Kamis, 19 April 2012

Bimbingan dan Konseling Sekolah

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Setiap manusia pasti berkenalan dengan masalah, konflik dan situasi/kejadian yang tidak menyenangkan terkait dengan diri sendiri, orang lain maupun lingkungan sekitar. Hal ini merupakan hal yang wajar sebagai suatu tahapan dari pengalaman hidup dan perkembangan diri seseorang. Oleh karena itu, kita semua pasti mengalami atau memiliki saat-saat di mana diri kita merasa down (sedih, kecewa, tidak bersemangat, stres, depresi, dan lain-lain) ataupun malah sebaliknya merasa takut, cemas, terlalu bersemangat, dan lain-lain.
Banyak kejadian-kejadian dalam hidup ini yang dapat maupun tidak dapat dihindari yang membuat kita merasakan hal-hal seperti di atas. Ada kalanya pula kita dapat mengatasi masalah atau perasaan tersebut dengan baik, namun ada kalanya di mana kita merasa bingung, cemas tanpa tahu harus mengadu kemana dan berpikir bahwa tidak ada seorang pun yang dapat membantu.
Di samping itu, manusia adalah mahluk filosofis. Artinya, manusia mempunyai pengetahuan dan berpikir, manusia juga memiliki sifat yang unik, berbeda dengan mahluk lain dalam perkembanganya. Implikasi dari keragaman ini ialah bahwa individu memiliki kebebasan dan kemerdekaan untuk memilih dan mengembangkan diri sesuai dengan keunikan dan potensi yang dimilikinya tanpa menimbulkan konflik dengan lingkungannya. Dari sisi keunikan dan keragaman individu, maka diperlukanlah bimbingan untuk membantu setiap individu mencapai perkembangan yang sehat di dalam lingkungannya (Nur Ihsan, 2006: 1).
Pada dasarnya, bimbingan dan konseling juga merupakan upaya bantuan untuk menunjukan perkembangan manusia secara optimal baik secara kelompok maupun individu sesuai dengan hakekat kemanusiannya dengan berbagai potensi, kelebihan dan kekurangan, kelemhan serta permasalahanya.
Adapun dalam dunia pendidikan, bimbingan dan konseling di sekolah sangatlah di butuhkan, karena tidak dapat dipungkiri seiring dengan derasnya informasi dan tranformasi global yang masuk menyebabkan terjadinya berpikir dalam masyarakat, terutama kalangan anak-anak yang berada dalam keadaan tumbuh dan berkembang sehingga para siswa sangat membutuhkan segala bentuk bimbingan dan nasehat agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah.
Selain itu, adanya bimbingan dan konseling pun dapat mengantarkan peserta didik pada pencapaian standar dan kemampuan profesional dan akademis, serta perkembangan dini yang sehat dan produktif. Di dalam bimbingan dan konseling, selain ada pelayanan juga ada prinsip-prinsipnya.
Bimbingan dan konseling merupakan pengembangan seluruh aspek kepribadian siswa, pencegahan terhadap timbulnya masalah yang akan menghambat perkembangannya, dan menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapinya, baik sekarang maupun masa yang akan datang. Sehubungan dengan target populasi layanan bimbingan dan konseling, layanan ini tidak terbatas pada individu yang bermasalah saja, tetapi meliputi seluruh siswa (Nurihsan, 2006: 42).
Sejalan dengan visi tersebut, maka misi bimbingan dan konseling harus membantu memudahkan siswa mengembangkan seluruh aspek kepribadiannya seoptimal mungkin, sehingga terwujud siswa yang tangguh menghadapi masa kini dan masa mendatang.
Layanan bimbingan dan konseling juga merupakan bagian yang integral dari keseluruhan proses pendidikan di sekolah. Oleh karena itu, pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah menjadi tanggung jawab bersama antara personel sekolah, yaitu kepala sekolah, guru, konselor, dan pengawas. Kegiatan bimbingan dan konseling mencakup banyak spek dan saling kait mengkait, sehingga tidak memungkinkan jika layanan bimbingan dan konseling hanya menjadi tanggung jawab konselor saja. (Soetjipto, 2004: 99)
Berdasarkan beberapa hal itulah, penulis tertarik untuk menyusun makalah mengenai Bimbingan dan Konseling Sekolah.



B. Tujuan Pembuatan Makalah
Jika dilihat dari latar belakang yang sudah dijelaskan di atas, maka tujuan utama dari pembuatan makalah ini adalah menjelaskan pengertian bimbingan dan konseling, latar belakang perlunya bimbingan dan konseling di sekolah, faktor-faktor yang mendorong terbentuknya Bimbingan dan Konseling di sekolah, prinsip dan asas bimbingan dan konseling, dan perbedaan konselor dengan psikolog.

C. Manfaat Pembuatan Makalah
Dengan adanya makalah ini, diharapkan pembaca dapat memahami setiap konsep-konsep yang akan penulis uraikan dalam makalah ini dan lebih menguasai materi-materi mengenai Bimbingan dan Konseling Sekolah.

D. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini, antara lain:
1. Bagaimana pengertian bimbingan ?
2. Bagaimana pengertian konseling ?
3. Bagaimana latar belakang perlunya bimbingan dan konseling di sekolah ?
4. Apa saja faktor-faktor yang mendorong terbentuknya Bimbingaan dan Konseling di lembaga pendidikan?
5. Bagaimana prinsip dan asas pada Bimbingan dan Konseling?
6. Apa perbedaan antara konselor dan psikolog?

E. Metode dan Sumber Data
Metode yang penulis gunakan dalam penulisan makalah ini adalah dengan studi literatur, baik melalui buku ataupun internet. Sumber data diperoleh dari buku-buku dan internet yang berkaitan dengan topik ”Bimbingan dan Konseling Sekolah”.



F. Sistematika Makalah
Makalah ini terdiri dari kata pengantar, daftar isi, bab I pendahuluan, bab 2 pembahasan, bab 3 penutup, dan daftar pustaka.
Bab I pendahuluan terdiri atas latar belakang, tujuan pembuatan makalah, manfaat pembuatan makalah, rumusan masalah, metode dan sumber data, serta sistematika makalah.
Kemudian, bab 2 terdiri atas pembahasan pengertian bimbingan, pengertian konseling, latar belakang perlunya bimbingan dan konseling di sekolah, faktor-faktor yang mendorong terbentuknya Bimbingan dan Konseling di lembaga pendidikan, prinsip dan asas bimbingan dan konseling, dan perbedaan antara konselor dengan psikolog.
Dan terakhir bab 3 terdiri atas kesimpulan, rekomendasi dan implikasi.




















BAB II
BIMBINGAN DAN KONSELING SEKOLAH

A. Konsep Bimbingan
Bimbingan merupakan terjemahan dari “Guidance”. Guidance berasal dari akar kata “guide” yang secara luas bermakna: mengarahkan (to direct), memandu (to pilot), mengelola (to manage), menyampaikan (to descript), mendorong (to motivate), membantu mewujudkan (helping to create), memberi (to giving), bersungguh-sungguh (to commit), pemberi pertimbangan dan bersikap demokratis (democratic performance).
Berikut ini beberapa pendapat mengenai pengertian bimbingan :
• Bimbingan sebagai bantuan yang diberikan kepada individu untuk dapat memilih, mempersiapkan diri, dan memangku suatu jabatan serta mendapat kemajuan dalam jabatan yang dipilihnya itu (Frank Parson dalam Jones, 1951).
• Bimbingan adalah suatu proses membantu individu melalui usahanya sendiri untuk menemukan dan mengembangkan kemampuannya agar memperoleh kebahagiaan pribadi dan kemanfaatan sosial (dalam years book of education, 1955).
• Bimbingan sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan, supaya individu tersebut dapat memahami dirinya, sehingga dia sanggup mengarahkan dirinya dan dapat bertindak secara wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat, dan kehidupan pada umumnya. Dengan demikian dia akan dapat menikmati kebahagiaan hidupnya, dan dapat memberi sumbangan yang berarti kepada kehidupan masyarakat pada umumnya. Bimbingan membantu individu mencapai perkembangan diri secara optimal sebagai makhluk sosial (Roehman Natawidjaja, 1987).
• Bimbingan sebagai proses layanan yang diberikan kepada individu-individu guna membantu mereka memperoleh pengetahuan dan keterampilan-keterampilan yang diperlukan dalam membuat pilihan-pilihan, rencana-rencana, dan interpretasi-interpretasi yang diperlukan untuk menyesuaikan diri (Smith, dalam Mc Daniel, 1959).
• Bimbingan merupakan proses membantu individu untuk mencapai perkembangan yang optimal( Sunaryo Kartadinata, 1998:3).
• Bimbingan merupakan suatu proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan, supaya individu tersebut dapat memahami dirinya, sehingga dia sanggup mengarahkan dirinya dan bertindak secara wajar sesuai degan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat, dan kehidupan pada umumnya (Rochman Natawidjaja, 1987:37).
Dari beberapa pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa bimbingan merupakan proses membantu individu yang diberikan kepada individu (konseli) oleh seorang konselor, agar individu tersebut dapat mencapai perkembangan diri yang optimal dalam semua aspek kehidupan.
 Proses
Harfiah : suatu rangkaian langkah yang sistematis.
Defenitif : serangkaian langkah yang sistematis atau tahapan yang jelas dan dapat ditempuh berulang kali.
Aplikatif : pada hakikatnya, bimbingan merupakan sebuah proses karena dalam melakukan bimbingan tidak dapat sekali jadi. Bimbingan merupakan suatu proses yang berkesinambungan bukan kegiatan yang seketika atau kebetulan. Bimbingan merupakan serangkaian tahapan kegiatan yang sistematis dan terencana yang terarah kepada pencapaian tujuan.

 Membantu
Harfiah : barang yang dipakai untuk membantu berupa sokongan.
Defenitif : fasilitas – fasilitas yang digunakan untuk menunjang keberhasilan proses.
Aplikatif : Menurut Prof.Dr.Sofyan S.Wilis ; bertatap muka, berempati, berefleksi (tinjauan lebih jauh dari empati), eksplorasi, interpretasi, dorongan minimal, pengarahan, memimpin, menjernihkan, memudahkan, memberi nasihat, berinisiatif, dan memberi informasi. Membantu dalam proses bimbingan menunjukkan bahwa yang aktif dalam proses ini adalah konseli sendiri, keputusan ada pada diri konseli. Sehingga konselor tidak sampai mengambil alih permasalahan konseli. Dalam proses membantu, konseli harus sukarela, tanpa ada paksaan dalam melakukan bimbingan.

 Individu
Harfiah : individu berasal dari bahasa Latin, individium, yaitu satuan terkecil yang tidak dapat dibagi lagi.
Defenitif : individu menurut konsep sosiologis berarti manusia yang hidup sendiri. Individu sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang dilengkapi dengan raga, rasa, rasio, dan rukun.
Aplikatif : individu dalam bimbingan merupakan orang yang diberi bantuan, baik orang seorang secara individual ataupun secara kelompok. Selain itu, tidak hanya diberikan untuk kelompok umur tertentu saja, meliputi semua usia, mulai dari anak-anak , remaja, dan orang dewasa. Individu merupakan orang yang utuh jiwa dan raganya, karena masalah individu tidak hanya fisik, tetapi psikis juga. Individu merupakan makhluk yang biopsikososiospiritual.

 Optimal
Optimal yang dimaksud adalah tergantung dengan usaha yang dilakukan atau potensi masing-masing individu. Dalam bimbingan, optimal bukan semata-mata pencapaian tingkat kemampuan intelektual yang tinggi, yang ditandai dengan penguasaan pengetahuan dan keterampilan, melainkan suatu kondisi dinamik, dimana individu 1) mampu mengenal dan memahami diri, 2) berani menerima kenyataan diri secara objektif, 3) mengarahkan diri sesuai dengan kemampuan, kesempatan, dan sistem nilai, dan 4) melakukan pilihan dan mengambil keputusan atas tanggung jawab sendiri.


 Aspek kehidupan
Maksudnya, dalam proses bimbingan tidak hanya mencakup satu aspek saja untuk membantu konseli agar dapat mencapai tugas perkembangannya, namun terdiri dari berbagai aspek. Meliputi kehidupan pribadi-sosial, akademik (belajar), dan aspek karir.

Tujuan Bimbingan
Tujuan bimbingan adalah memberikan pelayanan bimbingan kepada siswa “dalam rangka upaya agar siswa dapat menemukan pribadi, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan” (Prayitno 1997:23). Bimbingan dalam rangka menemukan pribadi, dimaksudkan agar peserta didik mengenal kekuatan dan kelemahan dirinya sendiri serta menerimanya secara positif dan dinamis sebagai modal pengembangan diri lebih lanjut. Sebagai manusia yang normal, di dalam setiap diri individu selain memiliki hal hal yang positif tentu ada yang negatif.
Pribadi yang sehat adalah apabila ia mampu menerima dirinya sebagaimana adanya dan mampu mewujudkan hal-hal positif sehubungan dengan penerimaan dirinya itu, jika seorang peserta didik mengenal diri kurang berprestasi dibandingkan dengan kawan-kawannya, maka hendaknya dia tidak menjadi putus asa, rendah diri dan lain sebagainya, melainkan justru lebih bersemangat lagi mengejar ketertinggalannya dalam meraih prestasi pada bidang yang diminatinya.
Bimbingan dalam rangka mengenal lingkungan dimaksudkan agar peserta didik mengenal lingkungan secara objektif, baik lingkungan sosial dan ekonomi, lingkungan budaya yang sangat erat dengan nilai-nilai dengan norma-norma maupun lingkungan fisik dan menerima berbagai kondisi lingkungan itu secara positif dan dinamis pula. Pengenalan lingkungan meliputi keluaraga, sekolah, lingkungan alam dan masyarakat sekitar lingkungan yang lebih luas diharapkan dapat menunjang proses penyesuaian diri peserta didik dengan lingkungan dimana ia berada dan dapat memanfaatkan kondisi lingkungan secara optimal untuk mengembangkan diri secara mantap dan berkelanjutan.
Sedangkan bimbingan dalam rangka merencanakan masa depan dimaksudkan agar peserta didik mampu mempertimbangkan dan mengambil keputusan tentang masa depan dirinya baik yang menyangkut bidang pendidikan, bidang karier maupun bidang budaya, keluarga dan masyarakat.

Layanan Bimbingan Siswa
Setiap individu atau siswa tidak terlepas dari kegiatan-kegiatan yang dalam hal itu tidak terlepas pula dari dari berbagai masalah atau hambatan dalam perkembangannya. Siswa yang mengalami kesulitan itu merupakan manusia yang berada dalam kondisi tidak mampu memahami dirinya sendiri dan lingkungannya, sehingga mengalami mengalami kesulitan dalam menyesuaikan diri dengan kenyataan-kenyataan objektif yang dihadapinya. Di pihak lain, kesulitan dapat terjadi karena lingkungan terutama orang tua yang tidak dapat memahami perkembangan anaknya di sekolah dan masyarakat, sehingga memunculkan tuntutan-tuntutan yang berat dan tidak dapat dipenuhi oleh siswa.

Fungsi Bimbingan
a. Pemahaman, yaitu membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya sendiri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
b. Preventif, yaitu upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untu mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli.
c. Pengembangan, yaitu konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan siswa.
d. Perbaikan , yaitu fungsi bimbingan untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berpikir, berperasaan, dan bertindak (berkehendak).
e. Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dalam membantu individu memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian, dan ciri-ciri kepribadian lainnya.
f. Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan khususnya konselor, guru, atau dosen untuk mengadaptasikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan individu.
g. Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dalam membantu individu agar dapat menyesuaikan diri secara dinamis dan konstruktif terhdap program pendidikan, peraturan sekolah, atau norma agama.
h. Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan dengan upaya pemberian bantuan kepada siswa yang telah mengalami masalah menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir.
i. Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya.
j. Fasilitasi¸ yaitu fungsi bimbingan dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.

Prinsip Bimbingan
a. Bimbingan diperuntukkan bagi semua individu. Artinya, bimbingan diberikan kepada semua individu, baik yang tidak bermasalah maupun yang bermasalah, baik pria maupun wanita, baik anak-anak, remaja, maupun dewasa. Pendekatan yang digunakan lebih bersifat preventif dan pengembangan dari dari kuratif, dan lebih diutamakan kepentingan kelompok daripada perseorangan.
b. Bimbingan bersifat individualisasi. Setiap individu bersifat unik (berbeda satu sama lainnya), dan melalui bimbingan individu dibantu untuk memaksimalkan perkembangan keunikannya tersebut. Prinsip ini juga berarti bahwa yang menjadi fokus sasaran adalah individu.
c. Bimbingan menekankan hal yang positif. Bimbingan menekankan dalam proses bantuan terhadap kekuatan dan kesuksesan.
d. Bimbingan merupakan usaha bersama. Bimbingan bukan hanya tugas konselor, tetapi juga tugas guru-guru dan kepala sekolah.
e. Pengambilan keputusan merupakan hal yang esensial dalam bimbingan. Bimbingan diarahkan untuk membantu individu agar dapat melakukan pilihan dan mengambil keputusan.
f. Bimbingan berlangsung dalam berbagai setting (adegan) kehidupan. Pemberian layanan tidak hanya berlangsung di sekolah, tetapi juga di lingkungan keluarga, perusahaan/industri, lembaga-lembaga pemerintah/swasta, dan masyarakat pada umumnya.

Berdasarkan beberapa penjelasan di atas, terdapat beberapa kesimpulan yang dapat ditarik mengenai konsep bimbingan ini, antara lain sebagai berikut.
• Pertama, bimbingan merupakan suatu proses yang berkelanjutan.
• Kedua, bahwa bimbingan merupakan proses membantu individu. Dengan perkataan membantu berarti bukan suatu paksaan.
• Ketiga, bahwa bantuan yang diberikan ialah kepada setiap individu yang memerlukannya di dalam memecahkan masalah yang dihadapinya. Bukan hanya kepada mereka yang baru masuk sekolah, salah suai, pemuda dan anak-anak saja.
• Keempat, bahwa bantuan yang diberikan bertujuan individu dapat mengembangkan dirinya secara optimal menjadi pribadi-pribadi yang mandiri.
• Kelima, untuk mencapai tujuan bimbingan, digunakan pendekatan pribadi dengan menggunakan berbagai teknik dan media bimbingan.
• Keenam, dalam melaksanakan usaha dengan berbagai media tersebut di atas, pembimbing hendaknya menciptakan suasana asuhan yang biasanya diistilahkan sebagai tut wuri handayani, ing madya mangun karso, ingngarso sung tulodo.
• Ketujuh, bahwa untuk pelaksanaan bimbingan diperlukan adanya personal yang memiliki keahlian dan pengalaman khusus dalam bidang bimbingan. yang memiliki syarat-syarat dan kualifikasi tertentu baik dan segi kepribadian, pendidikan, pengalaman, maupun latihan-latihan.

B. Konsep Konseling
Secara etimologis, istilah konseling berasal dari bahasa Latin, yaitu consilium yang berarti dengan atau bersama, yang dirangkai dengan memahami atau menerima. Sedangkan dalam bahasa Anglo-Saxon, istilah konseling berasal dari sellan yang berarti menyerahkan atau menyampaikan.
Berikut beberapa pendapat mengenai konseling:
• Konseling adalah semua bentuk hubungan antara dua orang, di mana seorang, yaitu klien yang dibantu untuk lebih mampu menyesuaikan diri secara efektif terhadapa dirinya sendiri dan lingkungannya (Robinson, M.Surya dan Rochman N.,1986;25).
• Konseling merupakan suatu proses untuk membantu individu mengatasi hambatan-hambatan perkembangan dirinya, dan untuk mencapai perkembangan optimal kemampua pribadi yang dimilikinya, proses tersebut dapat terjadi setiap waktu (Division of Counseling Psychology).
• Konseling adalah hubungan tatap muka yag bersifat rahasia, penuh dengan sikap penerimaan dan pemberian kesempatan dari konselor kepada klien, konselor mempergunaka pengetahuan dan keterampilannya untuk membantu kliennya mengatasi masalah-masalahnya (ASCA [American School Counselor Association]).
Dari beberapa pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa konseling adalah proses bantuan yang dapat diberikan kepada individu, baik secara pribadi maupun kelompok, bersifat rahasia agar individu dapat memecahkan masalah dan mampu mengambil keputusan, baik dalam aspek pribadi-sosial, akademik, ataupun karier.


C. Latar Belakang Perlunya Bimbingan dan Konseling di Sekolah
 Berdasarkan Faktor Psikologis
Bimbingan dan konseling sangat perlu sekali karena pada dasarnya Bimbingan dan Konseling dapat memberikan penjelasan kepada kita bahwa individu merupakan pribadi yang unik, dan setiap individu pasti tidak sama dan pasti memiliki perbedaan, serta dapat memberikan pemahaman tentang tingkah laku individu yang seiring perkembangannya selalu berubah naik turun sesuai dengan tugas perkembangannya. Serta dapat memberikian pemahaman tentang masalah-masalah psikologis seperti: deliqiuency, infantile, dan maladjustment.
Latar belakang dari segi psikologis menyangkut masalah perkembangan individu, perbedaan individu, kebutuhan individupenyesuaian diri serta masalah belajar. Masalah psikologis siswa dapat berupa:
1. Masalah perkembangan individu
Pada masalah ini siswa diharapkan dapat memberikan bimbingan dan arahan dalam proses perkembangan mereka.
2. Masalah perbedaan individu
Di sekolah siswa dibentuk oleh lingkungan guru dan materi pelajaran yang sama, akan tetapi hasilnya berbeda, ada siswa yang cepat, lambat, dan malas dalam belajar, kenyataan ini menunjukkan pelayanan bimbingan dan konseling diperlukan, sebab melalui kegiatan bimbingan dan konseling perbedaan individu merupakan faktor layanan.
3. Masalah penyesuaian diri dan kelainan tingkah laku
Penyesuaian diri merupakan kelanjutan perubahan individu. Bila individu dapat memenuhi kebutuhan tersebut dan ditunjang oleh lingkungan yang kondusif maka individu dapat menyesuaikan diri tanpa mengalami masalah.



4. Masalah belajar
Individu yang sedang belajar dipngaruhi oleh berbagai faktor, baik yang berasal dalam diri ataupun luardiri mereka. Faktor dalam maupun luar individu dapat menimbulkan masalah belajar bagi siswa.

Dalam proses pendidikan di sekolah, siswa sebagai subjek didik, merupakan pribadi-pribadi yang unik dengan segala karakteristiknya. Siswa sebagai individu yang dinamis dan berada dalam proses perkembangan, memiliki kebutuhan dan dinamika dalam interaksinya dengan lingkungannya. Sebagai pribadi yang unik, terdapat perbedaan individual antara siswa yang satu dengan lainnya. Di samping itu, siswa sebagai pelajar, senantiasa terjadi perubahan tingkah laku sebagai hasil proses belajar.
Proses perkembangan dipengaruhi oleh berbagai faktor baik dan dalam maupun dan luar. Dan dalam dipengaruhi oleh pembawaan dan kematangan, dan dan luar dipengaruhi oleh faktor lingkungan. Perkembangan dapat berhasil baik jika faktor-faktor tersebut dapat saling melengkapi. Untuk mencapai perkembangan yang baik harus ada asuhan yang terarah. Asuhan dalam perkembangan dengan melalui proses belajar sering disebut pendidikan.
Pendidikan sebagai salah satu bentuk lingkungan bertanggung jawab dalam memberikan asuhan terhadap proses perkembangan individu. Bimbingan dan konseling akan merupakan bantuan individu di dalam memperoleh penyesuaian diri sesuai dengan tingkat perkembangannya. Dalam konsepsi tentang tugas perkembangan (developmental task) dikatakan bahwa setiap periode tertentu terdapat sejumlah tugas-tugas perkembangan yang harus diselesaikan. Berhasil tidaknya individu dalam menyelesaikan tugas-tugas tersebut akan berpengaruh bagi perkembangan selanjutnya dalam penyesuaian dirinya di dalam masyarakat. Melalui layanan bimbingan dan konseling siswa dibantu agar dapat mencapai tugas-tugas perkembangannya dengan baik.
Pelayanan bimbingan dan konseling merupakan komponen pendidikan yang dapat membantu para siswa dalam proses perkembangannya. Pemahaman terhadap masalah perkembangan dengan prinsip-prinsipnya akan merupakan kebutuhan yang mendasar bagi pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling.
Dari beberapa penjelasan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa latar belakang perlunya bimbingan dan konseling berdasarkan faktor psikologis antara lain sebagai berikut.
• Individu merupakan pribadi yang unik, sedang berkembang ke arah kematangan, karena individu melakukan perubahan yang dinamis.
• Perbedaan individual (kecerdasan, emosi, sosiabilitas, sikap, penyesuaian diri, kebiasaan, kemampuan, penyesuaian diri, kebutuhan, dan lain-lain).
• Fluktuasi dan / atau sagnatasi dalam proses perkembangan, misalnya masalah-masalah perkembangan (deliquency, infantile, maladjustment, dan lain-lain).

 Berdasarkan Faktor Sosial – Budaya
Individu merupakan biopsikososiospiritual, yang artinya bahwa individu makhluk biologis, psikologis, sosial dan spiritual. Setiap anak sejak lahir tidak hanya mampu memenuhi tuntutan biologisnya, tetapi juga tuntutan budaya di mana individu itu tinggal, tuntutan budaya itu dilakukan agar segala dampak moderenisasi dapat difilter oleh individu tersebut secara otomatis, serta individu diharapkan dapat menyesuaikan tingkah lakunya sesuai dengan budaya yang sudah ada, agar dapat di terima dengan baik oleh lingkungan tersebut. Untuk mengembangkan semua kemampuan penyesuaian tersebut, sangat diperlukan sebuah bimbingan.
Perkembangan dan perubahan sosial budaya sangat cepat terjadi dalam kehidupan manusia saat ini, terutama dengan adanya era globalisasi. Perkembangan dan perubahan tersebut akan mengakibtkan bertambahnya jenis pekerjaan, pendidikan, dan pola yang dituntut untuk mengisi kehidupan tersebut.
Dari beberapa penjelasan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa latar belakang perlunya bimbingan dan konseling berdasarkan faktor sosial – budaya, antara lain sebagai berikut.
• Dampak modernisasi (kehidupan yang terlalu berorientasi kepada materi sehingga menggejalanya berbagai problema sosial dan pribadi).
• Perubahan pola kehidupan di kota dan desa (culture shock).
• Perubahan dalam kontelasi keluarga.

 Berdasarkan Faktor Agama
Setiap individu merupakan makhluk Tuhan yang pada dasarnya sama memiliki fitrah sebagai khalifah dan hamba-Nya. Dalam kategori ini pun, sangat diperlukan sekali bimbingan terhadap setiap tantangan dimensi spiritualitas individu, seperti: dekadensi moral, budaya hedonistik, dan penyakit hati. Bimbingan dalam hal ini diperuntukan agar setiap individu mampu memandang setiap tantangan ke arah positif bukan malah terjerumus ke arah negatif, sehingga kehidupan dapat dijalani sesuai dengan kaidah-kaidah agama.
Dari beberapa penjelasan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa latar belakang perlunya bimbingan dan konseling berdasarkan faktor agama, antara lain sebagai berikut.
• Individu sebagai makhluk Tuhan (fitrah sebagai khalifah dan hamba, homo religius).
• Tantangan terhadap dimensi spiritualitas individu (dekadensi moral, budaya, hedonistik, penyakit-penyakit hati, dan lain-lain).
• Pengaruh agama terhadap kesehatan mental.

 Berdasarkan Faktor Pendidikan
Bimbingan dan konseling diperlukan untuk mengembangkan pendidikan yang bersifat meninggi, meluas dan mendalam. Meninggi artinya membantu membimbing individu memilih jenjang pendidikan yang lebih tepat, karena semakin bertambahnya kesempatan dan kemungkinan untuk mencapai tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Serta sangat diperlukan untuk membuat individu lebih mandiri dan berkembang secara optimal dalam berbagai bimbingan, seperti: bimbingan pribadi, sosial, belajar dan bimbingan karir melalui berbagai jenis kegiatan bimbingan, sehingga pendidikan dapat berjalan dengan lancer dengan adanya bimbingan dan konseling.
Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal mempunyai peranan yang penting dalam usaha mendewasakan siswa. Dalam pelaksanaan proses belajar mengajar ada tiga bidang pendidikan yang satu sama lain saling berkaitan, yaitu :
1. Bidang pengajaran dan kurikulum
2. Bidang administrasi dan kepemimpinan
3. Bidang layanan bantuan
Dari beberapa penjelasan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa latar belakang perlunya bimbingan dan konseling berdasarkan faktor pendidikan, antara lain sebagai berikut.
• Demokratisasi yang menyebabkan perkembangan pendidikan yang bersifat meninggi, meluas, dan mendalam.
• Meninggi : bertambahnya kesempatan dan kemungkinan untuk mencapai tingkat pendidikan yang lebih tinggi, yang merupakan kebutuhan pilihan jenjang pendidikan yang tepat.
• Meluas : pembagian sekolah dalam berbagai jurusan khusus dan sekolah kejuruan , yang merupakan kebutuhan pilihan jurusan dan bidang studi yang tepat.
• Mendalam : berkembangnya ruang lingkup dan keragaman serta pertumbuhan tingkat kerumitan tiap bidang studi, yang merupakan pengembangan kemampuan, sikap dan minat serta perhatian individual.

 Berdasarkan Faktor IPTEK
Di era ini ilmu pengetahuan, informasi dan teknoligi berkembang sangat pesat. Oleh karena itu, diperlukannya Bimbingan dan Konseling, agar individu dapat mengetahui dampak positif dan negatifnya dari perkembangan tersebut. Lewat Bimbingan dan Konseling, individu diarahkan kepada dampak positif dari IPTEK yang lebih ditujukan pada penerapan teknologi yang harus dimilliki dan dikuasai karena semakin kompleksnya jenis-jenis dan syarat pekerjaan serta persaingan antar individu.
Dari beberapa penjelasan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa latar belakang perlunya bimbingan dan konseling berdasarkan faktor IPTEK, antara lain sebagai berikut.
• Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan, informasi dan teknologi.(dampak positif dan negatif).
• Semakin kompleksnya jenis-jenis dan syarat pekerjaan, persaingan antarindividu sebagai dampak dari penerapan teknologi maju.

D. Faktor-faktor yang Mendorong Terbentuknya Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Beberapa faktor yang mendorong terbentuknya lembaga bimbingan dan konseling pada lembaga pendidikan, antara lain sebagai berikut.
• Perkembangan demokrasi dalam bidang pendidikan yang menyebabkan semakin terbuka luasnya peminat pendidikan pada jurusan dan bidang tertentu sesuai dengan kompetensinya.
• Perluasan program pendidikan yang menyebabkan anak bingung dan tidak mengerti tentang perkembangan program pendidikan, sehingga membutuhkan bimbingan dalam menentukan pilihan sekolah maupun jurusan.
• Semakin menyempitnya lapangan kerja dengan tenaga manusia, karena sedikit demi sedikit semua diganti dengan teknologi, sehingga siswa harus benar-benar mempersiapkan diri dalam menghadapi persaingan prestasi sekolah.
• Semakin berkembangnya masyarakat kapitalis materialistis yang menyurutkan kehidupan spiritualitas dan keagamaan siswa dan juga orang tua, sehingga orientasi keduniaan seringkali menjadikannya ambisius, lupa diri dan rentan dengan masalah psikis.
• Tidak menentunya status sosial ekonomi orang tua, serta membudayanya pola hidup individualistis, menjadikan rentan muncul permasalahan keluarga, sehingga anak (siswa) kesulitan untuk mencari tempat berkeluh dan berbagi tentang permasalahan hidup.

E. Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling
Prinsip yang berasal dari asal kata ” PRINSIPRA” yang artinya permulaan dengan suatu cara tertentu melahirkan hal-hal lain, yang keberadaanya tergantung dari pemula itu, prisip ini merupakam hasil perpaduan antara kajian teoriitik dan teori lapangan yang terarah yang digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan yang dimaksudkan ( Halaen, 2002 : 63 ).
Prinsip bimbingan dan Konseling memnguraikan tentang pokok-pokok dasar pemikiran yang dijadikan pedoman program pelaksanaan atau aturan main yang harus diikuti dalam pelaksanaan program pelayanan bimbingan dan dapat juga dijadikan sebagai seperangkat landassan praktis atau aturan main yang harus diikuti dalam pelaksanaan program pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
Prayitno mengatakan : ” Bahwa prinsip merupakan hasil kajian teoritik dan telaah lapangan yang digunakan sebgai pedoman pelaksanaan sesuatu yang dimaksudkan” jadi dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa prinsip-prinsip bimbingan dan konseling merupakan pemaduan hasil-hasil teori dan praktek yang dirumuskan dan dijadikan pedoman sekaligus dasar bagi penyelengaraan pelayanan.
Terdapat beberapa prinsip dasar yang dipandang sebagai fondasi atau landasan bagi layanan bimbingan. Prinsip-prinsip tersebut adalah sebagai berikut:
1. Bimbingan diperuntukkan untuk semua individu (guidance is for all individuals).
Prinsip ini berarti bahwa semua individu atau peserta didik, baik yang tidak bermasalah maupun yang bermasalah; baik pria maupun wanita; baik anak-anak, remaja maupun dewasa. Dalam hal ini pendekatan yang digunakan dalam bimbingan lebih bersifat preventif dari pada pengembangan dan penyembuhan (kuratif); dan lebih diutamakan teknik kelompok dari pada perseorangan (individual).
2. Bimbingan bersifat individualisasi.
Setiap individu bersifat unik (berbeda satu sama lainnya), dan melalui bimbingan individu dibantu untuk memaksimalkan perkembangan keunikannya tersebut. Prinsip ini juga berarti bahwa yang menjadi fokus sasaran bantuan adalah individu, meskipun layanan bimbingannya menggunakan teknik kelompok.
3. Bimbingan menekankan hal yang positif.
Dalam kenyataan masih ada individu yang memiliki persepsi negative terhadap bimbingan, karena bimbingan dipandang sebagai suatu cara yang menekan aspirasi. Sangat berbeda dengan pandangan tersebut, bimbingan merupakan proses bantuan yang menekankan kekuatan dan kesuksesan, karena bimbingan merupakan cara untuk membangun pandangan yang posotif terhadap diri sendiri, memberikan dorongan, dan peluang untuk berkembang.
4. Bimbingan merupakan usaha bersama.
Bimbingan bukan hanya tugas atau tanggung jawab konselor, tetapi juga tugas guru-guru dan kepala sekolah. Mereka sebagai team work terlibat dalam proses bimbingan.
5. Pengambilan keputusan merupakan hal yang esensial dalam bimbingan.
Bimbingan diarahkan ubtuk membantu individu agar dapat melakukan pilihan dan mengambil keputusan. Bimbingan mempunyai peranan untuk memberikan informasi dan nasehat yang penting bagi individu dalam mengambil keputusan. Kehidupan individu diarahkan oleh tujuannya, dan bimbingan memfasilitasi indvidu untuk mempertimbangkan, menyesuaikan diri, dan menyempurnakan tujuan melalui pengambilan keputusan yang tepat. Tujuan utama bimbingan adalah mengembangkan kemampuan individu untuk memecahkan masalahnya dan mengambil keputusan.
6. Bimbingan berlangsung dalam berbagai setting (adegan) kehidupan
Pemberian layanan bimbingan tidak hanya berlangsung di sekolah, tetapi juga di lingkungan keluarga, perusahaan/industri, lembaga-lembaga pemerintah/swasta, dan masyarakat pada umumnya. Bidang layanan bimbingan bersifat multi aspek, yaitu meliputi aspek pribadi, social, pendidikan, dan pekerjaan.

F. Asas-asas Bimbingan Dan Konseling
Keterlaksanaan dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling sangat ditentukan oleh diwujudkannya asas-asas berikut.
1. Asas Kerahasiaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakanya segenap data dan keterangan tentang konseli yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.
2. Asas kesukarelaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan konseli (konseli) mengikuti/menjalani pelayanan/kegiatan yang diperlu-kan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.
3. Asas keterbukaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan konseli (konseli). Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri konseli yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan. Agar konseli dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.
4. Asas kegiatan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli yang menjadi sasaran pelayanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan pelayanan/kegiatan bimbingan. Dalam hal ini guru pembimbing perlu mendorong konseli untuk aktif dalam setiap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukan baginya.
5. Asas kemandirian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni: konseli (konseli) sebagai sasaran pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi konseli-konseli yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya mampu mengarahkan segenap pelayanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian konseli.
6. Asas Kekinian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar objek sasaran pelayanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan konseli (konseli) dalam kondisinya sekarang. Pelayanan yang berkenaan dengan “masa depan atau kondisi masa lampau pun” dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.
7. Asas Kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi pelayanan terhadap sasaran pelayanan (konseli) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
8. Asas Keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerja sama antara guru pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
9. Asas Keharmonisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. Bukanlah pelayanan atau kegiatan bimbingan dan konseling yang dapat dipertanggungjawabkan apabila isi dan pelaksanaannya tidak berdasarkan nilai dan norma yang dimaksudkan itu. Lebih jauh, pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling justru harus dapat meningkatkan kemampuan konseli memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai dan norma tersebut.
10. Asas Keahlian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendaklah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keprofesionalan guru pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis pelayanan dan kegiatan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
11. Asas Alih Tangan Kasus, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan konseli mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain; dan demikian pula guru pembimbing dapat mengalihtangankan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain.


G. Bidang dan Jenis Layanan Bimbingan dan Konseling
 Bidang dalam Bimbingan dan Konseling
a. Bimbingan Pribadi : untuk mewujudkan pribadi yang taqwa, mandiri, dan bertanggungjawab.
b. Bimbingan Sosial : sama halnya dengan bimbingan pribadi, yaitu mewujudkan pribadi yang taqwa, mandiri, dan bertanggungjawab dalam melakukan hubungan sosial.
c. Bimbingan Belajar : untuk mewujudkan pribadi pekerja yang produktif.
d. Bimbingan Karir : untuk mencapai tujuan dan tugas perkembangan pendidikan.

 Jenis Layanan Bimbingan dan Konseling
a. Layanan Orientasi
Layanan orientasi merupakan layanan yang memungkinan peserta didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk mempermudah dan memperlancar berperannya peserta didik di lingkungan yang baru itu, sekurang-kurangnya diberikan dua kali dalam satu tahun yaitu pada setiap awal semester. Tujuan layanan orientasi adalah agar peserta didik dapat beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan lingkungan baru secara tepat dan memadai, yang berfungsi untuk pencegahan dan pemahaman.
b. Layanan Informasi
Layanan informasi adalah layanan yang memungkinan peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi (seperti : informasi belajar, pergaulan, karier, pendidikan lanjutan). Tujuan layanan informasi adalah membantu peserta didik agar dapat mengambil keputusan secara tepat tentang sesuatu, dalam bidang pribadi, sosial, belajar maupun karier berdasarkan informasi yang diperolehnya yang memadai. Layanan informasi pun berfungsi untuk pencegahan dan pemahaman.

c. Layanan Pembelajaran
Layanan pembelajaran merupakan layanan yang memungkinan peserta didik mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik dalam menguasai materi belajar atau penguasaan kompetensi yang cocok dengan kecepatan dan kemampuan dirinya serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya, dengan tujuan agar peserta didik dapat mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik. Layanan pembelajaran berfungsi untuk pengembangan.
d. Layanan Penempatan dan Penyaluran
Layanan penempatan dan penyaluran merupakan layanan yang memungkinan peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, kegiatan ko/ekstra kurikuler, dengan tujuan agar peserta didik dapat mengembangkan segenap bakat, minat dan segenap potensi lainnya. Layanan Penempatan dan Penyaluran berfungsi untuk pengembangan.
e. Layanan Konseling Perorangan
Layanan konseling perorangan merupakan layanan yang memungkinan peserta didik mendapatkan layanan langsung tatap muka (secara perorangan) untuk mengentaskan permasalahan yang dihadapinya dan perkembangan dirinya. Tujuan layanan konseling perorangan adalah agar peserta didik dapat mengentaskan masalah yang dihadapinya. Layanan Konseling Perorangan berfungsi untuk pengentasan dan advokasi.
f. Layanan Bimbingan Kelompok
Layanan bimbingan kelompok merupakan layanan yang memungkinan sejumlah peserta didik secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh bahan dan membahas pokok bahasan (topik) tertentu untuk menunjang pemahaman dan pengembangan kemampuan sosial, serta untuk pengambilan keputusan atau tindakan tertentu melalui dinamika kelompok, dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh bahan dan membahas pokok bahasan (topik) tertentu untuk menunjang pemahaman dan pengembangan kemampuan sosial, serta untuk pengambilan keputusan atau tindakan tertentu melalui dinamika kelompok. Layanan Bimbingan Kelompok berfungsi untuk pemahaman dan pengembangan
g. Layanan Konseling Kelompok
Layanan Konseling kelompok merupakan layanan yang memungkinan peserta didik (masing-masing anggota kelompok) memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi melalui dinamika kelompok,. Layanan Konseling Kelompok berfungsi untuk pengentasan dan advokasi.
h. Konsultasi
Konsultasi yaitu layanan yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik.
i. Mediasi
Mediasi yaitu layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan antarmereka.

H. Tantangan dan Masalah yang Melingkupi Bimbingan dan Konseling serta Upaya Penanggulangannya
Tantangan dan Masalah yang Melingkupi Bimbingan dan Konseling
 Kesalahpahaman dalam menafsirkan Bimbingan oleh orang awam meliputi :
1. Bimbingan identik dengan pendidikan. Yang benar adalah bimbingan merupakan salah satu bagian yang dibutuhkan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang optimal, jadi sebagai penunjang ketercapaian tujuan pendidikan, bukan pendidikan itu sendiri.
2. Bimbingan hanya berlaku untuk siswa saja, terutama yang salah penyesuaian (maladjustment). Tetapi untuk semua elemen pendidikan tanpa terkecuali, yang mana mereka berperan dan berpengaruh terhadap ketercapaian tujuan pendidikan.
3. Bimbingan hanya ditujukan pada aspek tertentu dari elemen/pelaku pendidikan, misalnya karier dan prestasi, serta masalah pribadi. Bimbingan ditujukan pada semua aspek kehidupan yang berpengaruh terhadap tujuan pendidikan, misalnya masalah fasilitas dan sarana prasarana pembelajaran, peraturan dan disiplin sekolah, relationship antar elemen, kualitas SDM output pendidikan maupun tenaga pendidik, gejolak dan aktivitas yang nampak pada komunitas elemen yang bisa mengganggu stabilitas pembelajaran..
4. Bimbingan hanya layanan untuk siswa sekolah lanjutan, tetapi bimbingan adalah layanan pada semua jenjang usia perkembangan.
5. Bimbingan berorientasi pada pemberian nasehat, tetapi nasehat adalah hal yang bisa disampaikan kapada klien tanpa ada unsure apa-apa dalam menyampaikan, misalnya harus diikuti nasehatnya, atau diperhatikan.
6. Bimbingan bertujuan menjadikan orang berubah tingkah laku, yang benar adalah bimbingan bertujuan agar orang bisa menyesuaikan diri dengan baik, mencapai taraf sehat mental, tercapai apa yang menjadi harapan dan tujuan hidupnya, serta senantiasa berada dalam keadaan tenang dan bahagia.
7. Bimbingan adalah tugas para ahli, yang benar adalah tidak semua tugas bimbingan harus dilaksanakan oleh ahli bimbingan, hanya tugas-tugas tertentu yang oranglain tidak bisa mengerjakan maka memakai tenaga ahli. Kadang dalam hal tertentu guru lebih tepat untuk menyelesaikannya dari pada para ahli.
8. Bimbingan juga dipahami sebagai psikoterapi, yang benar psikoterapi sebagai pihak alih tangan dalam proses bimbingan yang mana pada beberapa masalah yang tidak diatasi dalam bimbingan bisa dialih-tangankan, baik pada terapi klinis, terapi psikhis (psikoterapi) dan psikolog.
 Stigma negatif terhadap layanan Bimbingan Konseling di sekolah yang menjadikan tidak optimalnya peran BK di sekolah, serta terhambatnya perkembangan BK pada lembaga pendidikan.
1. Pengetahuan dan keterampilan tenaga BP yang kurang memadai.
2. Sikap elemen pendidikan (guru, administrator, pelayan sekolah, pejabat sekolah, siswa sendiri dan wali murid) yang kurang positif dan kurang mendukung program-program BK di sekolah. Sehingga pro dan kontra dalam satu lembaga tersebut menjadikan posisi BK kurang solid.
3. Kurangnya komitmen dari petugas BK dalam mendampingi siswa maupun elemen sekolah yang lain dalam menyelesaikan masalah.
4. Data dan informasi tentang siswa yang kurang lengkap, terbatasnya sarana prasarana dan fasilitas penunjang bagi tenaga BK.
5. Birokrasi administrasi yang kurang praktis menyebabkan gairah kerja tenaga BK berkurang.
6. Sekolah yang terlalu eksklusif, sehingga hubunganny akurang terjalin dengan baik dengan wali murid, menyebabkan tidak tertampungnya aspirasi dan kebutuhan masyarakat/walimurid.

Upaya Penanggulangannya
 Ketenagaan
Dilihat dari segi ketenagaan, keberadaan konselor dalam sistem pendidikan nasional dinyatakan sebagai kualifikasi pendidik, sejajar dengan kualifikasi guru, dosen, pamong belajar, tutor, fasilitator dan instruktur. Kesejajaran posisi ini tidaklah berarti bahwa semua tenaga pendidik itu tanpa keunikan konteks tugas dan ekspektasi kinerja. Konselor itu sendiri memiliki keunikan konteks tugas dan ekspektasi kinerja yang berbeda dengan guru, instruktur maupun tutor belajar. Maka dari itu perlu disusun standar kualifikasi akademik dan kompetensi berdasar konteks tugas kinerja masing-masing.
Kompetensi konselor mengenai permasalahan terkait antara lain :
1. Menghargai dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, individualitas, kebebasan memilih dan mengedepankan kemslahatan konseling dalam konteks kemaslahatan umum. Klien bebas untuk menentukan pilihannya dalam memecahkan permasalahannya dengan bimbingan konselor, dimana dalam pemecahannya lebih mengedepankan kemanfaatannya untuk pribadinya dan sekitarnya
2. Menguasai teori dan praksis pendidikan
• Menguasai ilmu pendidikan dan landasan keilmuannya
• Bagaimana konselor membimbing klien yang usianya masih remaja, dimana dilematika pendidikan dan cinta berada di dalamnya
3. Menguasai esensi pelayanan Bimbingan Konseling dalam jalur, jenjang, dan jenis satuan pendidian
• Konselor dapat melakukan konseling secara formal, non formal dan informal
• Konselor dapat menempatkan klien sesuai dengan jenjang usianya
4. Konselor mampu merancang program Bimbingan Konseling
• Menganalisis kebutuhan klien terkait permasalahannya
5. Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional

 Pengorganisasian
Dilihat dari segi pengorganisasian bimbingan dan konseling di sekolah, berikut ini tugas-tugas personel sekolah yang berkaitan dengan kegiatan layanan bimbingan dan konseling di sekolah. Semua personel sekolah ini harus bekerja sama demi keberhasilan bimbingan dan konseling di sekolah serta melaksanakan perannya secara optimal sesuai dengan wewenang dan kewajibannya masing-masing.
 Kepala Sekolah
Kepala sekolah adalah penanggung jawab pelaksanaan teknis bimbingan dan konseling di sekolah. Dalam melaksanakan tugas-tugasnya kepala sekolah dibantu oleh wakil kepala sekolah.
Untuk mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran.
Kepala sekolah sebagai pemimpin sekolah secara otomatis memimpin sekolah, sekaligus menyusun dan mengatur program bimbingan dan konseling sedemikian rupa agar program tersebut dapat besatu dan terlaksana bersamaan dengan program pendidikan. (Umar, 2001: 114)
Sebagai penanggung jawab kegiatan pendidikan secara menyeluruh di sekolah, tugas kepala sekolah adalah:
a. Mengkoordinasikan segenap kegiatan yang diprogramkan di sekolah
b. Menyediakan sarana prasarana, tenaga, dan berbagai kemudahan bagi terlaksananya bimbingan dan konseling yang efektif dan efisien
c. Melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap program layanan bimbingan dan konseling
d. Mempertanggung jawabkan pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah kepada Kanwil yang menjadi atasannya
e. Mengadakan hubungan dengan pihak atau lembaga lain, seperti dokter, psikiater, dan sebagainya. (Sukardi, 2002: 56)

Kegiatan konselor (guru pembimbing) yang perlu diketahui oleh kepala sekolah antara lain:
a. Melaporkan kegiatan bimbingan dan konseling sebulan sekali
b. Laporan tentang kelengkapan data.

 Konselor
Konselor adalah pelaksana utama yang mengkoordinasi semua kegiatan yang terkait dalam pelaksana bimbingan dan koseling di sekolah.
Konselor dituntut untuk bertindak secara bijaksana, ramah, bisa menghargai, dan memeriksa keadaan orang lain, serta berkepribadian baik, karena konselor itu nantinya akan berhubungan dengan siswa khususnya dan juga pihak lain yang sekiranya bermasalah. Konselor juga mengadakan kerja sama dengan guru-guru lain, sehingga guru-guru dapat meningkatkan mutu pelayanan dan pengetahuannya demi suksesnya program bimbingan dan konseling. (Umar, 2001: 118)
Masalah-masalah perkembangan peserta didik yang dihadapi guru pada saat pembelajaran dirujuk kepada konselor untuk penanganannya. Demikian pula, masalah-masalah peserta didik yang ditangani konselor terkait dengan proses pembelajaran bidang studi dirujuk kepada guru untuk menindaklanjutinya.
Sebagai pelaksana utama, tenaga inti, dan ahli, konselor (guru pembimbing) bertugas:
a. Memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling
b. Merencanakan program bimbingan dan konseling
c. Melaksanakan segenap pelayanan bimbingan dan konseling
d. Melakaksanakan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling
e. Menilai proses dan hasil layanan bimbingan dan konseling
f. Melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil penilaian
g. Mengadministrasikan layanan program bimbingan dan konseling
h. Mempertanggung jawabkan tugas dan kegiatan bimbingan dan konseling tersebut. (Sukardi, 2002: 56)
Konselor disamping bertugas memberikan layanan kepada siswa, juga sebagai sumber data yang meliputi:
a. kartu akademis
b. catatan konseling
c. data psikotes
d. catatan konperensi kasus.

 Guru Mata Pelajaran
Guru adalah pelaksana pengajaran serta bertanggung jawab memberikan informasi tentang siswa untuk kepentingan bimbingan dan konseling.
Di sekolah salah satu tugas utama guru adalah mengajar. Dalam kesempatan mengjar siswa, guru mengenal tingkah laku, sifat-sifat, kelebihan dan kelemahan tiap-tiap siswa. Dengan demikian, disamping bertugas sebagai pengajar, guru juga dapat bertugas dan berperan dalam bimbingan antara siswa dengan siswa, siswa dengan guru, maupun guru dengan orang tua. Sebagai pembimbing, guru merupakan tangan pertama dalam usaha membantu memecahkan kesulitan-kesulitan siswa. (Umar, 2001: 117)
Sebagai tenaga ahli pengajaran dalam mata pelajaran atau program pelatihan tertentu, dan sebagai personel yang sehari-hari langsung berhubungan dengan siswa, peranan guru dalam layanan bimbingan adalah:
a. Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa
b. Membantu koselor mengidentifikasikan siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling
c. Mengalihtangankan siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada konselor
d. Membantu mengembangkan suasana kelas
e. Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling
f. Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa
g. Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian bimbingan dan konseling dalam upaya tindak lanjut.
Guru juga membantu memberikan informasi tentang data siswa yang meliputi:
a. Dafatar nilai siswa
b. Observasi
c. Catatan anekdot (Sukardi, 2002: 52-58)
Dari keterangan di atas, dapat disimpulkan bahwa layanan bimbingan dan konseling di sekolah akan lebih efektif bila guru dapat bekerja sama dengan konselor dalam proses pembelajaran. Adanya keterbatasan-keterbatasan dari kedua belah pihak (guru dan konselor) menuntut adanya kerja sama tersebut.

 Wali Kelas
Sebagai pengelola kelas tertentu dalam pelayanan bimbingan dan konseling, Wali Kelas berperan :
• Membantu guru pembimbing/konselor melaksanakan tugas-tugasnya, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
• Membantu Guru Mata Pelajaran melaksanakan peranannya dalam pelayanan bimbingan dan konseling, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
• Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya dikelas yang menjadi tanggung jawabnya, untuk mengikuti/menjalani layanan dan/atau kegiatan bimbingan dan konseling.
• Berpartisipasi aktif dalam kegiatan khusus bimbingan dan konseling, seperti konferensi kasus.
• Mengalihtangankan siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing/konselor

 Pengawas atau Supervisor
Supervisi adalah pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik. (Burhanuddin, 2005: 99).
Supervisi adalah bantuan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang baik. (Sukardi, 2002: 240).
Untuk menjamin teerlaksananya pelayanan bimbingan dan konseling secara tepat diperlukan kegiatan pengawasan bimbingan dan konseling baik secara teknik maupun secara administrasi. Fungsi kepengawasan layangan bimbingan dan konseling antara lain memantau, menilai, memperbaiki, meningkatkan dan mengembangkan kegiatan layanan bimbingan dan konseling. Pengawasan tersebut ada pada setiap Kanwil. (Sukardi, 2002:65).
Selain mengawasi perkembangan dan pelaksanaan pendidikan di sekolah, pengawas juga melihat perkembangan pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah tersebut. Pengawas sekolah juga berfungsi sebagai konsultan bagi kepala sekolah, guru, maupun konselor untuk membicarakan upaya-upaya lain dalam rangka memajukan bimbingan dan konseling.
Pengawas juga harus dapat mengupayakan langkah-langkah yang bisa ditempuh untuk memajukan dan menambah pengetahuan kepala sekolah, guru, dan konselor, misalnya melalui penataran, seminar, latihan-latihan demi memajukan program bimbingan dan konseling. (Umar, 2001: 119).
Adapun manfaat supervisi dalam program bimbingan dan konseling adalah:
a. Mengontrol kegiatan-kegiatan dari para personel bimbingan dan konseling, yaitu bagaimana pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mereka masing-masing
b. Mengontrol adanya kemungkinan hambatan-hambatan yang ditemui oleh para personel bimbingan dalam melaksanakan tugasnya masing-masing
c. Memungkinkan dicarinya jalan keluar terhadap hambatan-hambatan yang ditemui
d. Memungkinkan terlaksananya program bimbingan secara lancar kearah pencapaian tujuan sebagai mana yang telah ditetapkan. (Nurihsan, 2006: 68)

 Pengembangan Profesi
Dilihat dari segi pengembangan profesi, untuk meningkatkan keberhasilan layanan bimbingan dan konseling hendaknya guru pembimbing semakin mengembangkan kompetensi dirinya dan mengembangkan profesinya sebagai konselor, misalnya seperti melakukan sertifikasi.

 Dukungan Sistem
Agar layanan dasar bimbingan dan konseling, renponsif, perencanaan individual, dan dukungan sistem berfungsi efektif diperlukan cara baru dalam mengatur fasilitas-fasilitas program bimbingan dan konseling. (Nurihsan, 2006: 63).
Sarana dan prasarana yang diperlukan antara lain sebagai berikut:
 Sarana
a. Alat pengumpul data,seperti format-format, pedoman observasi, pedoman wawancara, angket, catatan harian, daftar nilai prestasi belajar, dan kartu konsultasi.
b. Alat penyimpanan data, seperti kartu pribadi, buku pribadi, map, dan sebagainya.
c. Perlengkapan teknis, seperti buku pedoman, buku informasi, paket bimbingan, blongko surat, alat-alat tulis, dan sebagainya.
 Prasarana
a. Ruangan bimbingan dan konseling, seperti ruang tamu, ruang konsultasi, ruang diskusi, ruang dokumentasi dan sebainya.
b. Anggaran biaya untuk menunjang kegiatan layanan, seperti anggaran untuk surat manyurat, transportasi, penataran, pembelian alat-alat, dan sebagainnya. (Sukardi, 2002: 63)
Fasilitas dan pembiayaan merupakan aspek yang sangat penting yang harus diperhatikan dalam suatu program bimbingan dan konseling. Adapun aspek pembiayaan memerlukan perhatian yang lebih serius karena dalam kenyataannya aspek tersebut merupakan salah satu factor penghambat proses pelaksanaan bimbingan dan konseling. (Nurihsan, 2006: 59).



I. Syarat-syarat Keberhasilan Bimbingan dan Konseling
Ada beberapa syarat yang mendorong keberhasilan dalam layanan bimbingan dan konseling, di antaranya:
• Kompetensi yang dimiliki konselor, terutama untuk memahami siswa (konseli). Bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu mengembangkan potensi siswa. Oleh karena itu, maka konselor harus mampu memahami siswa agar dapat memberikan pelayanan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan siswa.
• Pengalaman yang dimiliki konselor dalam memberikan layanan bimbingan dan konseling.

J. Fungsi Layanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah
 Fungsi layanan BK bagi Sekolah
Lembaga pendidikan formal / sekolah terdiri dari beberapa elemen yaitu siswa, guru, pejabat sekolah, petugas administrasi, pekerja lain di sekolah, serta sistem yang meliputi kurikulum, program kerja, tata tertib, kebijakan dan aturan sekolah. Sehingga fungsi dari adanya layanan BK di sekolah mencakup kepentingan dari peran semua elemen tersebut. Maka yang perlu dipahami terlebih dahulu sebelum memberikan fungsi dari pelayanan BK di sekolah adalah tugas dan peran dari masing-masing elemen yang ada disekolah. Berikut secara garis besar tugas dan peran masing-masing elemen tersebut.
a. Siswa : sebagai peserta didik yang harus di bina, diarahkan, di bimbing, dipahamkan, serta di latih kompetensinya, yang mencakup kompetensi akademis (kognitif, afeksi dan psikomotornya), sosial, dan kepribadiannya.
b. Guru : sebagai transformator ilmu pengetahuan, sebagai teladan dan figur contoh bagi peserta didik, sebagai motivator, sebagai adviser, sebagai evaluator, sebagai mitra dalam belajar dan bermain, serta sebagai pengontrol disiplin siswa.
c. Kepala Sekolah : sebagai pengarah dan motivator pelaksana pembelajaran, sebagai penanggungjawab keterlaksanaan pembelajaran, sebagai pengontrol kondusifitas lingkungan sekolah untuk proses pembelajaran.
d. Petugas Administrasi: mengatur dokumentasi, surat menyurat, perlengkapan pembelajaran serta sarana prasarana sekolah.

 Fungsi layanan BK bagi elemen-elemen di Sekolah
a. Membantu peserta didik dalam upayanya mencapai seluruh kompetensinya secara optimal, baik secara aktif maupun pasif.
b. Memantau perkembangan peserta didik baik dalam hal akademisnya, sosialnya maupun psikologis kepribadiannya secara aktif maupun pasif.
c. Mengantisipasi kegagalan studi dan kesulitan-kesulitan peserta didik yang menjadikannya kurang optimal dalam pembelajaran di sekolah.
d. Proaktif untuk membantu guru dengan saling memberikan informasi tentang perkembangan peserta didik di kelas.
e. Proaktif maupun pasif untuk membantu guru dalam menjalankan tugas dan peran keguruan di sekolah yang memungkinkan akan turut berpengaruh terhadap kelancaran proses pembelajaran maupun perkembangan peserta didik.
f. Proaktif memberikan informasi dan masukan-masukan kebijakan (perencanaan untuk program) dalam rangka menjamin kelancaran pembelajaran maupun keoptimalan prestasi dan perkembangan peserta didik.
g. Proaktif maupun pasif dalam memberikan advice dan pertimbangan-pertimbangan terhadap permasalahan yang dihadapi oleh kepala sekolah, baik masalah pribadi maupun masalah yang berkaitan dengan peran dan tugas sebagai kepala sekolah.

K. Perbedaan Antara Konselor dan Psikolog
 Berdasarkan Ekspektasi Kinerja
Dalam kaitannya dengan ekspektasi kinerja, kinerja konselor tidak sama dengan kinerja psikolog. Berikut ini perbedaan ekspektasi kinerja konselor dengan psikolog.
 Konselor
Konselor adalah seorang profesional yang menawarkan jasa terapi. konselor Kebanyakan memiliki gelar master (misalnya, psikologi, konseling, dan pendidikan) serta kursus tambahan di bidang yang menjadi spesialisasi mereka (misalnya, kecanduan, perkawinan, sekolah, rehabilitasi, karier, dll). Konselor dapat menyediakan layanan terapi, tetapi mereka tidak dapat mendiagnosa kondisi psikologis, khususnya dapat melakukan diagnosa psikologis awal dari klien atau konseli yang dilayani berupa mendiagnosa kesulitan belajar, kemampuan akademik, minat, bakat, dll. Namun konselor tidak dapat menggunakan tes psikologi yang berbentuk “tes proyektif” dalam mendiagnosa kondisi psikologis klien atau konseli yang dilayani, dan juga konselor tidak dapat memberikan resep obat.
Kualifikasi akademik konselor dalam satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan nonformal berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2008 Tentang Standar Kualifikasi Akademik Dan Kompetensi Konselor adalah:
1. Sarjana pendidikan (S-1) dalam bidang Bimbingan dan Konseling, yang bermuara pada penganugerahan ijazah akademik Sarjana Pendidikan (S.Pd) bidang Bimbingan dan Konseling.
2. Berpendidikan profesi konselor, yang berorientasi pada pengalaman dan kemampuan praktik lapangan, dan tamatannya memperoleh sertifikat profesi bimbingan dan konseling dengan gelar profesi Konselor, disingkat Kons.

 Psikolog
Seorang psikolog adalah seorang profesional yang memiliki gelar PhD (di Amerika). Seorang psikolog telah menyelesaikan antara 6 sampai 8 tahun pendidikan, magang yang tersupervisi selama satu tahun, serta lulus ujian profesional. Biasanya, seorang psikolog telah menyelesaikan pendidikannya di salah satu bidang spesialisasi: psikologi klinis, psikologi konseling, neuropsikologi, atau psikologi pendidikan. Walaupun psikolog dilatih untuk menangani semua orang dengan kondisi gangguan psikologis, mereka diwajibkan untuk menangani pasien/klien hanya pada bidang di mana merupakan spesialisasi mereka. Psikolog secara formal dapat mendiagnosis kondisi psikologis pasien dengan menggunakan tes psikologi serta menggunakan teknik terapi untuk menyembuhkan kondisi klien/pasien, namun mereka tidak dapat memberikan resep obat.


 Berdasarkan Kode Etik
Kode etik merupakan pola /aturan/tata cara yang menjadi pedoman dalam menjalankan tugas dan aktivitas suatu profesi.
Dalam kaitannya dengan kode etik, kode etik konselor jelas memiliki perbedaan dengan kode etik psikolog, meskipun di dalamnya terdapat beberapa aturan yang hampir sama antara keduanya. Perbedaannya, adalah organisasi yang merumuskan kode etik konselor dan kode etik psikolog yang berbeda. Organisasi yang merumuskan kode etik konselor adalah ABKIN, sedangkan organisasi yang merumuskan kode etik psikolog adalah HIMPSI.



BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Setelah membahas secara mendalam, maka dapat disimpulkan bahwa guru dalam pelaksanaan Bimbingan Konseling di Sekolah, sangat penting sekali. Guru mempunyai peran yang sentral dalam kegiatan Bimbingan dan konseling, di antaranya :
• Menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan setiap siswa merasa aman, dan berkeyakinan bahwa kecakapan dan prestasi yang dicapainya mendapat penghargaan dan perhatian.
• Mengusahakan agar siswa-siswa dapat memahami dirinya, kecakapan-kecakapan, sikap, minat, dan pembawaannya.
• Mengembangkan sikap-sikap dasar bagi tingkah laku sosial yang baik.
• Menyediakan kondisi dan kesempatan bagi setiap siswa untuk memperoleh hasil yang lebih baik.
• Membantu memilih jabatan yang cocok, sesuai dengan bakat, kemampuan dan minatnya.

B. Rekomendasi
Berdasarkan pembahasan mengenai Bimbingan dan Konseling Sekolah, berikut merupakan rekomendasi yang dapat penulis sampaikan :
a) Bagi Penulis
Dari hasil pembahasan, tidak ditemukan kejanggalan–kejanggalan yang cukup berarti dalam penulisan dan penyampaian materi mengenai Bimbingan dan Konseling Sekolah. Namun, pembahasan yang ada masih kurang terperinci. Oleh karena itu, penulis memberikan rekomendasi kepada pihak penulis lain agar pada pembahasan mengenai Bimbingan dan Konseling Sekolah selanjutnya dapat dijelaskan secara lebih terperinci. Selain itu, perlunya ditambahkan contoh–contoh pengaplikasiannya agar lebih mudah dimengerti.

b) Bagi Pembaca
Hendaknya kepada pembaca tidak hanya mengacu pada makalah yang penulis buat, karena keterbatasan ilmu penulis dalam menguraikan materi–materi mengenai Bimbingan dan Konseling Sekolah. Oleh karena itu, penulis sarankan agar pembaca menggunakan beberapa referensi penunjang yang lain mengenai Bimbingan dan Konseling Sekolah. Selain itu, diharapkan pula kepada seluruh mahasiswa Jurusan Psikologi, terutama mahasiswa Psikologi yang mengontrak mata kuliah Bimbingan dan Konseling di Sekolah agar lebih memperdalam pemahaman mengenai Bimbingan dan Konseling Sekolah.
(c) Bagi Guru
Mewujudkan peran guru dalam pelaksanaan kegiatan Bimbingan dan Konseling di Sekolah bukanlah hal yang mudah. Hal tersebut dikarenakan, di sekolah semua anak berbeda tingkah laku dan sifatnya. Di samping itu juga guru ditugaskan untuk mengajar mata pelajaran sesuai dengan bidangnya. Oleh karena itu, guru kelas hendaknya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang pelaksanaan kegiatan Bimbingan dan Konseling sehingga memiliki wawasan yang mendalam terhadap kegiatan-kegiatan Bimbingan dan Konseling di sekolah-sekolah.

C. Implikasi
Bimbingan dan Konseling di sekolah sangat berperan sekali dalam upaya mengembangkan potensi siswa, terutama untuk membantu siswa yang sedang mengalami hambatan dalam proses perkembangannya, misalnya masalah penyesuaian diri siswa di lingkungan sosialnya.
Kegiatan atau tingkah laku pada hakikatnya merupakan cara pernenuhan kebutuhan. Banyak cara yang dapat ditempuh individu untuk memenuhi kebutuhannya, baik cara-cara yang wajar maupun yang tidak wajar, cara-cara yang disadari maupun yang tidak disadari. Yang penting untuk dapat memenuhi kebutuhan ini, individu harus dapat menyesuaikan antara kebutuhan dengan segala kemungkinan yang ada dalam lingkungan, disebut sebagai proses penyesuaian diri. Individu harus menyesuaikan diri dengan berbagai lingkungan baik lingkungan sekolah, rumah maupun masyarakat.
Proses penyesuaian diri ini banyak sekali menimbulkan berbagai masalah terutama bagi diri individu sendiri. Jika individu dapat berhasil memenuhi kebutuhannya sesuai dengan lingkungannya dan tanpa menimbulkan gangguan atau kerugian bagi lingkungannya, hal itu disebut “adjusted” atau penyesuaian yang baik. Dan sebaliknya jika individu gagal dalani proses penyesuaian diri tersebut, disebut “maladjusted” atau salah suai.
Dalam hal ini sekolah hendaknya memberikan bantuan agar setiap siswa dapat menyesuaikan diri dengan baik dan terhindar dan timbulnya gejala-gejala salah suai. Sekolah hendaknya menempatkan diri sebagai suatu lingkungan yang memberikan kemudahan-kemudahan untuk tercapainya penyesuaian yang baik.
Di atas telah dikatakan bahwa jika individu gagal dalam memperoleh penyesuaian diri, maka ia akan sampai pada suatu situasi salah suai. Gejala-gejala salah suai ini akan dimanifestasikan dalam bentuk tingkah laku yang kurang wajar atau yang sering disebut sebagai bentuk kelainan tingkah laku.
Kenyataan kelainan tingkah laku ini sering tampak seperti tingkah laku agresif, rasa rendah diri, bersifat bandel, haus perhatian, mencuri dan sebagainya. Gejala-gejala semacam itu seringkali banyak menimbulkan berbagai masalah. Tentu saja hal itu tidak dapat dibiarkan terus, karena akan banyak mengganggu baik bagi individu itu sendiri maupun bagi lingkungan.
Mereka yang menunjukkan gejala-gejala kelainan tingkah laku mempunyai kecenderungan untuk gagal dalam proses pendidikannya. Oleh karena itu, diperlukan adanya suatu usaha nyata untuk menanggulangi gejala-gejala tersebut. Dalam hubungan ini bimbingan dan konseling memberikan peranan yang cukup penting.





DAFTAR PUSTAKA

Clark, B. (1983). Growing up Gifted. USA: CE Merill Publisher Co.
Semiawan, Conny. (1997). Perspektif Pendidikan Anak Berbakat. Jakarta: PT. Grasindo.
Khatena, J. (1992). Gifted: Challenges and Response for Education. Itasca, Illinos: PE Peacock Publishing.
http://fachrugianappb.blogspot.com/2010/09/latar-belakang-perlunya-bimbingan-dan.html
http://aniendriani.blogspot.com/2011/03/latar-belakang-perlunya-bk-dalam.html
http://deanveria.wordpress.com/2011/01/19/latar-belakang-bimbingan-dan-konseling/
A, Hallen. (2002). Bimbingan Dan Konseling. Jakarta: Liputan Press.
Mapiare, Andi. (1984). Pengantar bimbingan Dan Konseling di Sekolah. Surabaya: Usaha Nasional.
Walgito, Bimo. (1986). Bimbingan Dan Penyuluhan di Sekolah. Yogyakarta: Yayasan penerbit Fakultas UGM.
Sukardi, Dewa Ketut. (1990). Bimbingan Dan Penyuluhan Belajar di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.
Burhanuddin, yusak. (2005). Administrasi Pendidikan. Bandung: Pustaka Setia.
Nurihsan, A. Juntika. (2006). Bimbingan dan Konseling dalam Berbagai Latar Kehidupan. Bandung: Refika Aditama
Sukardi, Dewa ketut. (2002). Pengantar Pelaksana Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.
Ainur, Rahim Fakih. (2001). Bimbingan dan Konsling dalam Islam. Yogyakarta: UII Press.
Prayitno, Prof. dr. M.Sc. Ed. dkk. (1997). Buku III Pelayanan Bimbingan dan Konseling SMU. Bandung : PT Bina Sumber Daya MIPA.
Prayitno, Prof. dr. M.Sc. Ed. dkk. (1997). Panduan Pengawasan Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.
Syamsu, Yusuf. (2008). Landasan Bimbingan dan Konseling. Bandung: PT Remaja Rosda Karya.

LAPORAN BUKU BAHAYA MAKANAN HARAM “Bagi Kesehatan Jasmani dan Kesucian Rohani” - Thobieb Al-Asyhar

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Era globalisasi banyak berpengaruh pada kehidupan seorang muslim, sadar atau tidak sadar mereka terseret ke dalam arusnya. Sehingga dijumpai banyak orang menyatakan: "Yang haram aja susah apalagi yang halal." Satu ungkapan yang menggambarkan rendahnya kondisi keimanan dan keyakinan mereka terhadap rahmat dan rizki Allah. Padahal Allah dan Rasulullah Saw telah menegaskan dengan sangat tandas sekali bahwa Allah akan mencukupkan rizki mereka dan tidak membebankan hal itu kepada pundak mereka.
Di kalangan umat islam, permasalahan makanan masih dianggap sebagai sesuatu yang sekuler. Tidak jarang sebagian dari kita menempatkan makanan sebagai sesuatu persoalan yang dianggap tabu untuk dibicarakan. Mungkin baru atau mulai bicara masalah ini saja sudah mendapat reaksi yang kurang baik. Bahkan pada tataran tertentu justru mendapat celaan yang cukup menyakitkan, seperti: “menjadi orang kok, makanan saja yang dibicarakan!” dan lain sebagainya.
Pandangan masyarakat terhadap masalah makanan sebagaimana di atas boleh jadi benar adanya. Karena, selama ini banyak dari para ulama, kyai, ustadz, guru dan lain-lain melihat makanan lebih pada tinjauan yang kurang proporsional. Bahkan, makanan sering “dilawankan dengan pentingnya menjaga kebersihan diri dengan puasa yang bisa mengantarkan pelakunya sebagai pribadi yang suci. Tidak jarang orang yang sering membicarakan masalah makanan dijuluki “Abdul Butun” alias abdi perut, sedangkan orang yang sering puasa dijuluki “Ahli Tirakat” karena selalu mengosongkan perutnya. Kalau pun menyinggung masalah makanan hanya ditekankan pada perlunya mencari makanan yang halal atau etika menyantapnya, seperti sebelum makan membaca “basmalah” dan mengakhirinya dengan “hamdalah”, bukan pada kajian ‘apa makna di balik makanan halal’ atau ‘apa hubungan antara makanan yang halal atau yang thayyibah (bergizi) dengan kesehatan jasmani dan kesucian rohani’. Oleh karena itu, kajian terhadap dalil-dalil yang berkaitan dengan makanan pun seringkali hanya pada kulitnya (makna zahir) saja. Sedangkan tinjauan non-zahiri belum atau tidak disentuh secara utuh. Maka tidak heran kalau umat islam Indonesia khususnya mudah sekali menyerbu restoran yang menyediakan makanan cepat saji yang berasal dari Amerika. Padahal makanan model seperti itu di negeri asalnya sudah mulai dibatasi, karena dianggap penyuplai lemak atau kolesterol terbesar.
Padahal, islam melihat makanan sebagai faktor yang amat penting dalam kehidupan manusia, di samping ibadah-ibadah yang lain. Karena makanan mempunyai pengaruh yang besar terhadap perkembangan jasmani dan rohani manusia. Maka dari itu di dalam ajaran islam banyak peraturan yang berkaitan dengan “makanan”, dari mulai mengatur makanan yang halal dan haram, etika makan, sampai mengatur idealitas kuantitas makanan di dalam perut. Salah satu peraturan yang terpenting adalah larangan mengkonsumsi makanan atau minuman yang haram. Mengkonsumsi yang haram, atau yang belum diketahui kehalalannya akan berakibat serius, baik di dunia maupun di akhirat kelak.
Kalau diteliti secara seksama, lebih dari tiga puluh ayat al-Quran menyebut “perintah” pentingnya umat islam menjaga dan memperhatikan makanannya. Belum lagi didukung oleh hadits-hadits Nabi yang mengupas persoalan tersebut, baik yang menyangkut substansi (zat) produk maupun cara memperolehnya. Berkaitan dengan pentingnya memperhatikan produk makanan, dalam sebuah hadistnya, Nabi sendiri pernah memberikan pelajaran bagi umat islam bagaimana caranya agar seorang dengan system auditing makanan yang akan dijual. Semangat yang bisa kita ambil pelajaran dari Nabi adalah bagaimana antara produsen makanan dan konsumennya harus saling memberikan perlindungan terhadap makanan yang akan dikonsumsi. Lebih-lebih masalah ini menjadi persoalan yang sangat krusial di tengah pesatnya teknologi pangan, yaitu produsen makanan tidak transparan dengan konsumen muslim yang senantiasa dituntut oleh ajarannya agar selalu memperhatikan makanannya.
Oleh karena itu, saya tertarik dan termotivasi untuk menganalisis buku ini. Tulisan ini bermaksud untuk mengupas dan memajukan pola pikir kita mengenai konsep makanan yang halal dan yang haram dalam islam ditinjau dari aspek zahiri dan lahiri menjadi penting. Karena selama ini, umat islam hanya tahu apa yang halal itulah yang harus dimakan, padahal konsep islam tidak sesederhana itu. Maka, sangat disarankan bagi seorang muslim untuk memahami konsep makanan dalam islam, agar di tengah budaya konsumerisme ini umat islam lebih berhati-hati dalam mengkonsumsi makanan, agar peribadatan kita dapat berjalan dengan baik tanpa halangan suatu apa pun. Karena sekarang ini sangat banyak makanan yang masih kabur kehalalannya, atau masih dipandang halal disebabkan kajian lahirnya saja padahal mengandung dampak yang serius.

B. Identitas Buku
Buku ini berjudul “Bahaya Makanan Haram, Bagi Kesehatan Jasmani dan Kesucian Rohani”. Penulis bernama Thobieb Al-Asyhar. Buku ini di edit oleh seorang editor bernama Ahmad Zubaidi. Sampul buku dan tata letak tulisan dan gambar yang ada di buku ini diatur oleh H. Saifuddin Aman, MBA. Buku ini merupakan cetakan pertama yang diterbitkan oleh PT. Al-Mawardi Prima, jalan Buncit Raya Pulo No. 5 Jakarta 12740, pada bulan Oktober tahun 2002.
Buku ini ditampilkan melalui media kertas dengan jenis dokumennya berupa buku teks. Buku ini berjumlah 228 halaman, dan memiliki keyword Halal-Haram, Industri Makanan. Buku ini bertema “Konsep makanan yang halal dan yang haram dalam islam ditinjau dari aspek zahiri dan lahiri”. Buku ini dapat diperoleh secara asli di perpustakaan Ditjen IKM. Selain itu, buku ini pun dilengkapi dengan pengantar yang disampaikan oleh Bapak Prof. KH. Ali Yafie, sebagai penasihat Majelis Ulama Indonesia, dan Ibu Prof. Dr. Hj. Aisyah Girindra, sebagai ketua LP-POM MUI.

C. Fokus Buku
Berdasarkan latar belakang masalah, dapat dirumuskan masalah yang dirinci dalam bentuk pertanyaan sebagai berikut.
1. Bagaimana dampak budaya global yang serba modern dan teknologis bagi kehidupan manusia di seluruh negara yang ada di belahan bumi, terutama di negara-negara muslim?
2. Mengapa banyak terjadi kasus-kasus penipuan makanan, obatan-obatan, dan lain-lain yang sangat merugikan para konsumen?
3. Bagaimana makanan menjadi faktor yang paling dominan dalam mempengaruhi munculnya berbagai jenis penyakit?
4. Mengapa makanan bukan hanya sebagai persoalan dunia, tetapi juga sebagai ibadah?
5. Bagaimana makanan dapat mempengaruhi berbagai bentuk perilaku seseorang?
6. Bagaimana masalah pemakaian sertifikasi halal pada produk makanan?
7. Apakah label halal dapat melindungi konsumen muslim dari berbagai kasus penipuan makanan?
8. Bagaimana pentingnya memakan makanan yang halal dan bergizi?
9. Bagaimana manfaat mengkonsumsi makanan yang halal bagi kesehatan, keimanan, dan perilaku manusia?
10. Bagaimana bahaya makanan yang diperoleh dari cara yang haram?
11. Bagaimana hikmah dan manfaat yang terkandung di balik semua aturan dan ketentuan Allah?




BAB II
BAHAYA MAKANAN HARAM
“Bagi Kesehatan Jasmani dan Kesucian Rohani”
Oleh : Thobieb Al-Asyhar

A. Dampak Budaya Global yang Serba Modern dan Teknologis
Keadaan dunia yang semakin modern dan serba teknologis atau yang biasa dikatakan dengan era teknologi, telah membuat manusia semakin mudah untuk menggapai keinginan-keinginannya dengan bantuan teknologi, khususnya teknologi telekomunikasi, seperti televisi, radio, internet, telepon, faksimili, SMS, dan lain-lain. Karena semua kegiatan menjadi begitu mudah untuk dicapai, maka bukanlah hal yang sulit untuk memindahkan atau bertukar budaya. Berkomunikasi dengan manusia di belahan bumi lain bisa dilakukan secara langsung. Apa yang menjadi trend di belahan bumi utara bisa saja dalam sekejap langsung diikuti oleh orang-orang yang berada di belahan bumi selatan.Yang menjadi masalah adalah bagaimana akibatnya jika pertukaran trend itu diserap mentah-mentah, tanpa adanya penyaringan terlebih dahulu oleh pihak penerima? Dampak percepatan perubahan budaya global (global lifestyle) yang membawa dunia pada The Boundless of The World (dunia tanpa batas) itu akan berimbas pada semua peradaban di belahan bumi mana pun dan merambah dengan begitu cepat di hampir semua aspek kehidupan, tak terkecuali di negara-negara muslim sekali pun.
Budaya global yang mengalami perkembangan amat dahsyat adalah makanan (food), pakaian (fashion), dan hiburan (fun). Khusus pada budaya makan dan minum telah menjadi varian yang cukup menonjol di lingkungan masyarakat kita, terutama umat islam. Budaya makan dan minum sudah mulai tercabut dari nilai-nilai asasi yang seharusnya, yaitu untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat biologis dalam rangka menjalani kehidupan di dunia.
Pada zaman sekarang, banyak orang yang sudah tidak peduli dengan masalah halal dan haramnya makanan yang mereka konsumsi. Orang-orang hanya cenderung memperhatikan rasa dan trendnya saja. Kebanyakan dari mereka lebih percaya terhadap konsep higienisasi makanan, dan mereka menganggap bahwa makanan apapun asal higienis dan tidak mengandung racun dapat dimakan. Padahal semua itu tidak cukup, seharusnya kita pun mesti menjaga kehalalan dan gizinya. Alquran telah memberikan konsep yang seimbang, yaitu “halalan thayyiban” yang bermakna makanan halal dan baik (bergizi).
Sekarang ini, apa yang kita lihat dan rasakan sekarang, makan dan minum telah memasuki wilayah global lifestyle yang menjadi bagian dalam hidup modern. Apa yang dibeli, dimakan dan diminum hanya menjadi ilusi yang tidak tahu kapan akan berhenti mengalami perkembangan. Makanan yang dimakan dan minuman yang diminum bukan lagi menjadi kebutuhan mendasar manusia. Akan tetapi telah merambah pada jaring-jaring persepsi budaya yang tidak jelas akan pijakannya.
Bila manusia modern berani mengartikulasikan konsepnya tentang surga, dia akan menggambarkannya sebagai suatu keadaan yang mirip seperti mal, pasar swalayan, restoran, kafe, atau apapun namanya yang tersedia dengan segala macam makanan dan minuman yang dianggapnya mencerminkan trend modern dengan rupa dan jenisnya yang serba kini, seperti pizza, hamburger, steak, orange juice, coca cola, sprite, fanta, dan masih banyak lagi yang lainnya. Semua jenis makanan itu dijadikan simbol kemapaman seseorang dalam menjalani hidup ini, yaitu terlihat dengan gaya makanan dan minumannya. Sudah pasti dia akan melengkapi konsepnya itu dengan keinginan yang kuat agar dia tetap bisa tetap mengikuti dan mampu membelinya. Mungkin konsep gaya makan dan minumnya itu bisa disederhanakan dalam bahasa yang lugas dengan “tidak perlu kenyang, yang penting gaya!”. Dan sebaliknya, orang akan menganggap “kampungan” atau apalah namanya jika kita tidak pernah makan atau tidak mampu membelinya.
Yang lebih parah lagi, kecenderungan gaya makan dan minum trendi dibarengi dengan keinginan dan harapan bisa menambah kebugaran dan vitalitas yang tinggi. Caranya adalah dengan menambah makanan atau minuman tambahan (suplemen), seperti energy drink, capsul action dan lain-lain. Bahkan, dengan dalih pengobatan atau menambah stamina, banyak orang yang mulai mengkonsumsi minuman atau daging binatang yang diharamkan, seperti daging anjing, monyet, ular kobra, tikus, kalajengking, cicak serta berbagai reptil ataupun binatang buas lainnya.
Kondisi di atas merupakan fenomena yang sebenarnya tidak selalu berbanding lurus dengan tatanan nilai budaya lokal dan norma agama yang kita anut. Hanya manusialah yang dapat merasakan bosan, jenuh, mengeluh dalam “gumaman” panjang lebar, rasa terasing, merasakan dirinya ditendang dari surga, dan merasa ditolak oleh sesamanya sesuai kehidupan modern yang bersifat rutin, dan gambaran akan masalah-masalah dasar mengenai eksistensi manusia. Oleh karena itu, kita sebagai manusia beragama yang mempunyai pijakan-pijakan yang didasarkan pada wahyu, hendaknya kita selalu waspada akan semua rangkaian tipu daya kehidupan dunia. Ada sebuah hadist Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, yang artinya sebagai berikut:
“Kamu akan mengikuti perilaku orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta, sehingga kalau mereka masuk ke lubang biawak sekalipun, niscaya kamu ikut memasukinya pula. Para sahabat lantas bertanya ; Siapakah “mereka” yang baginda maksudkan itu, ya Rasulullah? Beliau pun menjawab: Orang-orang Yahudi dan Nasrani.” (HR. Bukhari)
Dan hadist lain menegaskan ; “Barang siapa bertasyabbuh, yakni meniru-niru tingkah laku suatu kaum, maka dia tergolong dari mereka (yakni termasuk ke dalam kelompok kaum yang ditirunya)”. (HR. Imam Ahmad dan Abu Daud)
Maksud dari hadist-hadist tesebut adalah hendaknya kita tidak selalu mengikuti trend yang populer di lingkungan kita, kalau kita belum tahu persis, apakah hal tersebut sesuai dengan prinsip ajaran islam atau tidak, khususnya dalam gaya hidup makan dan minum? Sebagaimana pula hadist Rasulullah yang kedua, bahwa jika seseorang meniru perilaku orang-orang Yahudi dan Nasrani dengan segala adat dan kebiasaan yang melanggar ajaran Rasul, berarti dia termasuk golongan tersebut. Dan jika telah datang sebelum dia sadar akan kesalahan-kesalahannya.

B. Kasus-kasus Penipuan Makanan
Pernah ada anggapan bahwa dengan mayoritas muslim penduduk Indonesia, maka masalah konsumsi pangan pasti terjamin kehalalannya. Anggapan seperti ini diistilahkan oleh Dr. Ir. Amin Aziz (salah satu pendiri LP POM MUI) sebagai fallasi semu atau anggapan semu yang salah. Artinya, jaminan tersebut ternyata tidak terjadi dengan sendirinya tanpa ada sistem dan peraturan yang mendukungnya.
Sistem tersebut termasuk di dalamnya tingkat kesadaran dari konsumen dan produsen. Di Malaysia, masalah halal menjadi tanggung jawab pemerintah, yaitu bahagian hal ehwal islam. Dan masyarakatnya pun mendukungnya melalui kesadaran yang tinggi akan pentingnya mengkonsumsi makanan halal. Sementara di Singapura, negara yang muslimnya minoritas itu mampu menjadi salah satu pelopor perdagangan “halal food” di Asean, melalui MUIS (Majelis Ugama Islam Singapore).
Lalu bagaimana dengan Indonesia, Negara yang paling kita cintai? Ternyata tidak demikian adanya. Penduduk muslim Indonesia sejak berdirinya negeri ini sampai sekarang, terlalu sering menjadi objek permainan perdagangan bagi para kapitalis yang hanya mementingkan pihak mereka dan tanpa memikirkan perasaan keberagaman mayoritas penduduknya. Muslim Indonesia sudah lama kehilangan pijakan dalam menentukan kehalalan makanan atau minuman yang akan dikonsumsi.
Sudah banyak peristiwa dan kasus yang terjadi berkaitan dengan penipuan terhadap hak-hak konsumen muslim yang paling asasi. Kasus-kasus penipuan tersebut, antara lain sebagai berikut.

1. Heboh Lemak Babi
Sekitar tahun 1980-an, ada sebuah penelitian ilmiah yang dilakukan oleh seorang ahli teknologi pangan dari Universitas Brawijaya, Malang, bernama Ir. Tri Susanto, M.App, yang menyoroti adanya kandungan lemak babi dalam beberapa jenis makanan. Dari hasil penelitian tersebut, terungkaplah sekitar 34 item produk makanan yang terbukti secara ilmiah memiliki kandungan lemak babi.
Dalam perkembangannya, isu daftar produk berkandungan lemak babi itu meluas menjadi ratusan item. Bahkan melebar pada produk-produk yang sebenarnya tidak mengandung lemak haram tersebut, seperti produk pasta gigi, sabun mandi, sabun cuci dan lain sebagainya. Produk-produk yang terkena imbas isu “lemak babi” diboikot masyarakat konsumen muslim. Angka penjualan menurun drastis. Akibatnya, tidak hanya secara mikro, tapi juga secara makro ekonomi nasional menjadi sangat terguncang.
Umat islam Indonesia terkena getahnya. Maunya berhati-hati, tapi kemudian malah jadi korban permainan bisnis para produsen yang tidak bertanggung jawab dan isu “lemak babi” yang tidak berujung. Perekonomian terancam hancur, dan masyarakat dalam menggunakan produk apapun menjadi tidak tenang.
Isu tersebut menjadi kali pertama umat islam disadarkan akan hak-haknya yang sudah lama dilupakan. Pada momen itulah kemudian lahir Lembaga Pengkajian Pangan, Obata-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LP POM MUI).
2. Heboh Permen Narkoba
Ini kejadian yang belum lama mengemuka di masyarakat. Bermula dari adanya produk “baru” sejenis permen, dan belakangan juga pulpen, yang harganya murah dan dapat dengan mudah ditemui dijajakan oleh pedagang asongan.
Permen yang berwarna-warni ini dikenali dari wanginya yang agak menusuk dan warnanya terang. Efek pertama yang dirasakan setelah makan permen ini adalah rasa enak dan kemudian ketagihan. Pada tahap lanjut, bahkan dapat membuat yang memakannya pusing, mabuk, dan mual. Gejalanya hampir sama dengan orang yang sedang sakaw (ketagihan yang diakibatkan karena konsumsi narkoba).
Penyelidikan yang dilakukan oleh lembaga berwenang, ternyata membuktikan bahwa permen dan juga pulpen tersebut memang benar mengandung narkoba.
3. Heboh Daging Babi
Bulan Ramadhan tahun 2002 di Jakarta ditandai dengan sempat turunnya angka penjualan daging sapi, terutama di pasar-pasar tradisional. Pasalnya adalah, adanya temuan tercampurnya daging babi di beberapa tempat penjualan sapi. Bukan karena faktor ketidaksengajaan, hal ini diduga keras karena ada motif kesengajaan oleh kelompok-kelompok tertentu yang ingin menganggu ketentraman ibadah puasa umat islam.
Daging babi sengaja diselundupkan atau disusupkan di antara daging sapi. Biasanya dengan menyatukan tumpukan daging-daging tersebut, atau dengan mensejajarkan letak daging-daging tersebut. Bagi konsumen yang tidak atau kurang teliti, sangat mungkin terjadi salah membeli. Apalagi bagi konsumen yang memang tidak tahu perbedaan antara keduanya.
Kasus yang paling heboh terjadi di Palembang. Pada saat itu, daging babi di sana “dicap” sebagai daging sapi. Daging haram tersebut mulai beredar menjelang Ramadhan tahun 1994. Tiga instansi pemerintah pada masa itu yang sudah pasti “terjerat babi” adalah Dinas Perkebunan Tk I Sumsel, Kanwil Pertanian Sumsel, dan Kanwil Koperasi Sumsel. Diduga hal yang sama juga terjadi di instansi lain atau di pasar tradisional.
Konsumen muslim di instansi-instansi tersebut tidak ada yang curiga, karena daging murah itu tampak sedikit berbeda dengan wujud daging sapi. Daging babi yang ditawarkan memang bukan dari babi piaraan, melainkan dari babi hutan yang berbeda sedikit saja dengan daging sapi, dan harganya murah pula.
4. Geger Ajinomoto
Di awal tahun 2001 negeri kita diguncang isu dahsyat berkaitan produknya dianggap oleh LP POM MUI dan YLKI mengandung unsur babi. Konsumen resah, dan umat islam pun merasa ditipu oleh perusahaan tersebut yang sudah puluhan tahun dipercayainya.
Dalam masalah ini, sebetulnya yang dipersoalkan adalah porcine (enzim dari babi) yang digunakan dalam salah satu rangkaian produksinya, tepatnya adalah salah satu nutrient media untuk pertumbuhan mikroba. Pada proses-proses bioteknologi yang melibatkan mikroba, semua media (mengandung nutrient untuk pertumbuhan mikroba) bercampur dengan mikroba dan produk yang dihasilkan. Pada waktu membuat starter, jika salah satu nutrientnya mengandung komponen turunan babi maka starter tersebut akan bercampur dengan komponen tersebut. Starter yang di dalamnya terikut komponen haram ini kemudian digunakan untuk memproduksi MSG. MSG yang diperoleh kemudian dipisahkan dan dimurnikan.
Sebenarnya, di LP POM MUI terjadi perdebatan seru mengenai hal ini, tetapi akhirnya persoalan dibawa ke komisi fatwa MUI dan diputuskan di sana. Dan fatwa MUI juga sejalan dengan pendapat Moslem Scholar dari IFANCA (organisasi sertifikasi halal terbesar di USA) yaitu Dr. Muhammad Munir Chaudry, yaitu produk bioteknologi akan halal apabila dalam rangkaian produksinya menggunakan bahan-bahan yang halal, termasuk media dan nutrient mikrobanya. Sebenarnya dua tahun yang lalu sejak kasus itu, MSG yang diroduksi oleh Ajinomoto Indonesia dinyatakan halal dan telah mendapatkan sertifikat Halal dari MUI. Dengan dasar sertifikat halal dari MUI itulah Ajinomoto Indonesia dapat mengajukan pencantuman label halal ke Ditjen POM Depkes (yang berwenang dalam masalah pelabelan produk pangan jad adalah Depkes, bukan MUI). Masalahnya, pada 6 bulan terakhir saat itu pihak Ajinomoto mengubah salah satu ingredien yang digunakan untuk produksi dengan ingredien yang bermasalah tanpa melaporkan ke LP POM MUI. Dalam perjanjian yang ditandatangani oleh pihak Ajinomoto, apabila terjad perubahan maka harus melaporkan ke LP POM MUI sebagai pihak yang memeriksa kehalalannya untuk dievaluasi terus kehalalannya.
5. Kasus Kratingdaeng
Kratingdaeng sudah lama dikenal di masyarakat sebagai salah satu minuman suplemen penambah energi. Peran iklan yang gencar di berbagai media massa diakui sebagai salah satu penunjang keberhasilan pemasaran produk ini. Meskipun cukup banyak saingannya, produk ini termasuk yang terbesar. Dalam produksi minuman suplemen penambah energi ada pembatasan mengenai jumlah kandungan kafein yang diizinkan oleh Depkes RI, yaitu 50 mg maksimal. Hal itu dimaksudkan agar kandungan kafein tersebut tidak berbalik membahayakan tubuh, terutama fungsi syaraf. Penelitian yang dilakukan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) ternyata menunjukkan bahwa produk kratingdaeng memiliki kandungan kafein lebih dari 50 mg, yaitu 80 mg. Tentu saja hal ini sangat membahayakan bagi konsumen.
6. “Bonus” Ayam Bangkai
Rantai perdagangan dan pemasaran ayam potong di Indonesia yang sebagian besar masih melalui tangan distributor, dapat menyebabkan kematian sang ayam terjadi sebelum disembelih. Apalagi ditambah dengan sarana penampungan, penanganan, dan transportasi yang kurang memadai.
Adanya ayam bangkai yang terselip di antara ayam hidup memang jadi dilema bagi para pedagang ayam. Akhirnya banyak para pedagang ayam yang mengambil jalan pintas. Caranya, dengan menyatukan ayam bangkai dengan ayam hidup. Ketika menyembelih, mereka pura-pura tidak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Oleh karena itu, kita sebagai konsumen harus cermat dalam melihat keaslian ayam yang disembelih secara wajar dengan ayam bangkai, berikut ciri-ciri masing agar kita mudah untuk membedakan antara keduanya.

Keterangan Ayam Normal Ayam Bangkai
Warna Normal, merah-muda-putih merata pada semua bagian Merah tua, cenderung hitam tidak merata, terpusat pada bagian tertentu (terutama pada sayap)
Tekstur Normal, kenyal Lembek, kulit gampang terkelupas
Aroma Normal Berbeda dari ayam normal, agak keras atau berbau menusuk
Sendi/Tulang Saat dipotong bersih Saat dipotong keluar gumpalan darah

7. Bakso Tetangga Babi
Ini tentang sebuah pasar di daerah Bogor. Di sana terdapat sebuah tempat penggilingan bakso, sapi, tentu yang konon merupakan pusat penggilingan daging bagi para pedagang bakso untuk daerah Bogor dan sekitarnya. Menurut para pekerjanya, semua daging yang digiling di situ adalah daging sapi. Bila ada daging babi yang masuk, mereka akan menolaknya.Tapi tak jauh dari lokasi penggilingan, hanya sekitar 5 meter saja, terdapat ruangan terpisah dengan pintu bertuliskan “di sini jual BABI”. Unruk mencapai tempat penggilingan bakso itu, mau tidak mau, orang harus melewati depan ruangan babi. Bukan tidak mungkin, ada kotoran atau sisa-sisa si babi yang terbawa. Selain itu, orang pun dapat saja menyangka bahwa tempat penggilingan bakso dan jualan babi masih satu ruangan.
8. Bakso Cap Babi
Kasus ini terjadi di sebuah pasar tradisional yang terdapat di Yogyakarta. Di sana ada seorang pedagang yang selalu ramai dikerubuti pembeli. Ternyata orang-orang itu sedang berebut membeli daging babi. Dan mereka-mereka itu adalah para pedagang bakso keliling.
9. Sate Babi di Warung Nasi Rames
Di sebuah warung nasi rames sederhana yang berada di Semarang, ternyata menjual sate daging babi. Kasus ini pernah dialami oleh auditor LP POM MUI yang kebetulan sedang berdinas di Semarang.
10. Satu Pisau, Dua Jenis Daging
Kasus ini dialami oleh seorang ibu rumah tangga yang sedang belanja di sebuah swalayan di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ia melihat daging sapi segar di etalase kaca. Terpisah namun namun tepat di sebelahnya adalah etalase daging babi. Ketika meminta si pramuniaga memotongkan sapi untuknya, tiba-tiba si ibu urung membelinya, karena ternyata pisau yang digunakan si pramuniaga untuk memotong sapi adalah pisau yang juga digunakan untuk memotong daging babi, yang dilihat sendiri oleh si ibu.
11. Makanan Kaleng
Bagi penduduk metropolitan yang serba sibuk dan tak punya banyak waktu, makanan yang cepat saji dan praktis seringkali jadi pilihan utama. Namun, adakalanya kita tidak cukup jeli dan teliti mencermati aspek halal dan Thayyib dari produk daging dan sayur olahan hasil teknologi tinggi tersebut.
12. Keju dan Titik Kritisnya
Keju adalah bahan makanan yang tidak hanya padat gizi dan kaya protein, namun juga rasanya yang lezat dan dapat dengan mudah dikreasikan menjadi berbagai macam makanan dan kue. Tapi sekarang ini, dalam proses pembuatan keju, banyak yang menggunakan rennet (enzim yang digunakan sebagai pemecah protein) dari lambung babi, karena sumber rennet dari lambung anak sapi mulai sulit di dapat. Bahkan ada penelitian yang menyebutkan bahwa rennet dengan mutu terbaik dihasilkan dari babi 50% dan dicampur lambung anak sapi 50%. Selain itu, yang cukup prospektif dan halal adalah penggunaan rennet dari mikroba. Menyikapi hal ini, yang kita perlukan adalah sikap teliti, dan tentu saja perlu terus mencari informasi tentang pabrik-pabrik pembuatan rennet yang halal dan baik.

C. Makanan Sebagai Faktor yang Paling Dominan dalam Mempengaruhi Munculnya Berbagai Jenis Penyakit
Banyak orang sering salah paham perihal yang haram dengan yang sehat, misalnya dalam soal kolesterol. Orang selalu mengidentikkan zat ini dengan unsur yang tidak sehat, tapi dia dihalalkan islam. Masalahnya, bukan terletak pada kolesterol itu sendiri, tapi bagaimana orang mengkonsumsinya. Padahal dalam tinjauan kesehatan, kolesterol itu baik jika dikonsumsi secara proporsional. Dan dia jadi tidak sehat jika dikonsumsi secara berlebihan, bahkan bisa mengganggu kesehatan.
Makanan merupakan faktor yang paling dominan dalam mempengaruhi terhadap hampir semua jenis penyakit yang diderita oleh seseorang. Faktor penyebab yang ditimbulkannya menduduki sampai pada 90%. Adapun beberapa kasus atau penyakit dalam kategori besar yang lebih disebabkan karena faktor makanan, antara lain sebagai berikut.
1. Penyakit jantung dan stroke
2. Penyaki kencing manis
3. Penyakit kanker
Mengingat di Indonesia, masalah makanan belum mendapat perhatian yang serius dari pemerintah, maka kita harus mengontrol sendiri makanan yang akan kita konsumsi. Sulit memang, tetapi itulah yang harus dilakukan jika kita ingin hidup sehat.

D. Makanan Menjadi Amal Ibadah
Sebagai manusia yang diciptakan oleh Tuhan yang tidak hanya mempunyai nafsu, tetapi juga akal, hendaknya kita dalam memenuhi kebutuhan biologis (makan dan minum) harus dengan tata cara dan budaya yang sesuai dengan harkat kemanusiaannya. Lebih-lebih sebagai muslim, makan dan minum tentu harus pula mengikuti kaidah-kaidah islami, agar pemenuhan kebutuhan ini memperoleh multiguna, yaitu terpenuhinya kebutuhan biologis-badan selamat, terhindar dari penyakit akibat salah makan atau over dosis (kelebihan makan) sekaligus berfungsi sebagai aktivitas ibadah yang diridhai Allah.
Yang perlu diperhatikan adalah bahwa ajaran islam tidak menganggap persoalan makan hanya sebagai persoalan dunia, tetapi juga sebagai ibadah. Hal ini tergantung motivasi dari motivasi pada manusianya sendiri. Allah SWT berfirman :
“Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan mereka beribadah kepada-Ku” (Q.S Adz-Dzariyat : 56)
Dengan demikian, untuk mencapai hasil yang multiguna, orang yang beriman tidak boleh mengikuti kaum kafirin dalam segala aspek kehidupannya.

E. Makanan Dapat Mempengaruhi Berbagai Bentuk Perilaku Seseorang
Dalam islam, makanan merupakan tolak ukur dari segala cerminan penilaian awal yang bisa mempengaruhi berbagai bentuk perilaku seseorang. Makanan bagi umat islam tidak hanya sekedar sarana pemenuhan bagian dari kebutuhan secara lahiriyah, tapi juga kebutuhan spiritual yang mutlak Menurut pandangan Prof. KH. Ibrahim Hoesein, bahwa halal-haram bukanlah persoalan sederhana yang dapat diabaikan, melainkan masalah yang amat penting dan mendapat perhatian dari ajaran agama secara umum. Karena, masalah ini tidak hanya menyangkut hubungan antar sesama manusia, tapi juga hubungan manusia dengan Tuhan.

F. Pemakaian Sertifikasi Halal Pada Produk Makanan
Keinginan mengenai pemakaian sertifikat halal di Indonesia mulai muncul karena disebabkan oleh keadaan umat islam Indonesia yang sudah terlalu sering dijadikan bulan-bulanan oleh para produsen makanan. Bahan pangan yang setiap harinya dikonsumsi ternyata tidak sepenuhnya terjamin akan kehalalannya. Ide itu berawal dari hasil penelitian Dr. Ir. Tri Sutanto, dosen teknologi pangan pada Universitas Brawijaya (UNBRAW) Malang. Di dalam Bulletin Canopy (Januari, 1998), yang diterbitkan oleh Senat Mahasiswa Fakultas Peternakan UNBRAW, dimuat penemuannya mengenai beberapa jenis makanan dan minuman yang mengandung lemak babi. Iba Keadaan tersebut kemudian berdampak pada stabilitas ekonomi secara nasional yang nyaris lumpuh. Kemudian pada tahun 1989, Majelis Ulama Indonesia mengadakan pertemuan untuk membicarakan masalah itu. Waktu itu MUI memutuskan untuk terjun langsung menangani masalah tersebut karena dikhawatirkan akan terjadi heboh yang lebih besar. Dari latar belakang tersebut, MUI diminta untuk turun tangan dalam menentramkan umat dengan mendirikan Lembaga Pengkajian Pangan, Obata-obatan dan Kosmetika (LP POM), yaitu pada tanggal 6 Januari 1989. Adapun tujuan diadakannya SERTIFIKASI HALAL pada produk makanan adalah untuk mencapai ketentraman batin masyarakat dalam konsumsi makanannya sesuai dengan imannya, sehingga dapat menunjang kelancaran dan kestabilan pembangunan nasional. Demikian juga dengan adanya sertifikasi halal membuat produsen makanan tidak akan dirugikan, justru akan lebih terjamin kelangsungan usahanya.
Sementara di mancanegara, urusan makanan yang akan kita konsumsi memang penting. Kadang kala saking pentingnya, yang pertama kita perhatikan bila tiba di sebuah daerah baru, adalah masalah yang satu ini. Khususnya bagi umat islam, yang mana masalah ini tidak cuma berkaitan dengan kenyang-laparnya perut, tapi juga selalu terkait erat dengan kebersihan spiritualitas kita. Namun, kita tidak perlu terlalu khawatir karena takut kesulitan mencari makanan yang halal ketika berada di luar negeri. Sebab, akhir-akhir ini di mancanegara pun sudah cukup banyak tersedia makanan yang bertanda halal maupun yang bersetifikat (berlabel) halal.
G. Label Halal Melindungi Konsumen Muslim
Sebagai konsumen yang menduduki peringkat mayoritas, umat islam harus terlindungi bahan pangannya dari pencemaran bahan-bahan haram, baik bahan utama maupun bahan aditif dalam proses pengolahannya. Karena bagaimana pun masalah halal lebih terfokus pada hubungan langsung antara manusia dengan Tuhannya, yang tidak boleh ditutupi hanya untuk kepentingan praktis, seperti kepentingan politik, ekonomi, bisnis, stabilitas dan lain-lain yang belum jelas kecenderungannya. Namun, perlindungan atau tanggung jawab pribadi-pribadi. Sehingga apabila konsumen mengetahui keadaan yang sebenarnya otomatis menjadi tanggung jawab masing-masing. Karena kekuatan sertifikasi halal hanya untuk melindungi konsumen muslim agar terlindung dari produk makanan dan minuman haram (secara dzatiyahnya), sedangkan secara ghairu dzatiyah (di luar substansinya) tidak dapat dipenuhi secara kelembagaan.

H. Pentingnya Memakan Makanan yang Halal dan Bergizi
Maksud Allah menekankan perintah pentingnya memakan makanan yang bergizi di samping halal adalah karena untuk kebaikan manusia itu sendiri. Makanan bergizi merupakan makanan yang sangat dibutuhkan oleh tubuh manusia untuk memperoleh kualitas kesehatan yang baik. Dan kesehatan yang baik berarti sangat berpengaruh terhadap kualitas akal dan rohaninya. Untuk itulah, konsumsi makanan yang bergizi dalam kadar yang cukup untuk menjaga keseimbangan kita menjadi keharusan agama. Keseimbangan mental yang didukung oleh kualitas kesehatan tubuh kita akan meningkatkan kesalehan ritual dan sosial.

I. Manfaat Makanan yang Halal Bagi Kesehatan, Keimanan, dan Perilaku Manusia
Ajaran Allah yang mengharuskan kita untuk selalu menjaga kehalalan pangan yang kita konsumsi sudah pasti mengandung berbagai maksud dan manfaat. Di samping karena alasan yang bersifat lahir (yaitu menjaga keseimbangan kesehatan dan tubuh), juga mengandung hikmah-hikmah batin yang tidak semuanya bisa disentuh oleh kemampuan akal manusia. Manfaat yang bisa dirasakan secara langsung dari makanan halal terhadap kesehatan, keimanan, dan perilaku antara lain adalah menjaga keseimbangan jiwa manusia yang hakikatnya suci (fitrah) sebagaimana baru dilahirkan di dunia, menumbuhkan sikap juang yang tinggi dalam menegakkan ajaran Allah dan Rasul-Nya di bumi, dapat membersihkan hati dan menjaga lisan dari pembicaraan yang tidak perlu, dan menumbuhkan kepercayaan diri di hadapan Allah.

J. Bahaya Makanan yang Diperoleh dari Cara yang Haram
Allah SWT dengan sangat tegas sudah melarang kepada kaum muslimin untuk tidak sekali-sekali memakan sesuatu yang diperoleh dari cara haram. Namun demikian, ada beberapa masalah yang dianggap mendapat perhatian yang serius dalam ajaran islam, sementara masalah itu hampir-hampir membudaya di lingkungan masyarakat kita, yaitu makan hasil riba, makan harta anak yatim yang diambil dengan cara batil, dan makan hasil korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Semua itu janganlah sekali-sekali dilakukan, karena makanan yang dihasilkan dari cara yang tidak halal akan berakibat buruk di akhirat kelak.

K. Hikmah dan Manfaat yang Terkandung Di Balik Semua Aturan Allah
Dalam doktrin islam, bahwa keharaman dan kehalalan sesuatu secara substansinya itu merupakan otoitas mutlak yang dipunyai oleh Allah SWT yang tidak boleh diotak-atik akal manusia yang terbatas. Manusia hanya boleh menduga-duga maksud hakiki dari Syar’i (Allah) tanpa harus menyimpulkan secara mutlak. Jadi kita harus menerima apa-apa yang sudah ditentukan oleh Allah SWT, baik berupa perintah maupun larangan. Hal ini disebabkan apa yang disyari’atkan Allah kepada manusia adalah untuk kebaikan manusia itu sendiri. Oleh karena itu, apabila manusia melanggar hukum Allah, pasti akan mendapatkan dampak negatif dari pelanggarannya itu.
Mengingat pentingnya konsumsi yang halal bagi manusia, dan harapan Allah agar manusia selalu dalam kerohanian baik secara jasmani dan rohani, maka islam memberikan perhatian dan peringatan keras terhadap kaum muslim agar tidak mengkonsumsi makanan atau minuman yang haram.

L. Kesimpulan
Dari hasil analisis mengenai konsep makanan halal dan haram yang dibahas di buku ini, maka penulis dapat menyimpulkan bahwa di kalangan umat islam, permasalahan makanan masih dianggap sebagai sesuatu yang sekuler. Sehingga tidak jarang sebagian dari kita menempatkan makanan sebagai sesuatu persoalan yang dianggap tabu untuk dibicarakan. Yang lebih parah, penduduk muslim Indonesia sejak berdirinya negeri ini sampai sekarang, terlalu sering menjadi objek permainan perdagangan bagi para kapitalis yang hanya mementingkan pihak mereka dan tanpa memikirkan perasaan keberagaman mayoritas penduduknya. Muslim Indonesia sudah lama kehilangan pijakan dalam menentukan kehalalan makanan atau minuman yang akan dikonsumsi. Oleh sebab itu, sudah banyak peristiwa dan kasus penipuan yang terjadi berkaitan dengan hak-hak konsumen muslim yang paling asasi, seperti terjadinya kasus lemak babi, kasus kratingdaeng, kasus daging babi, permen narkoba, kasus ayam bangkai, dan lain-lain.
Lebih-lebih sebagai muslim, makan dan minum juga harus mengikuti kaidah-kaidah islami, agar pemenuhan kebutuhan ini memperoleh multiguna, yaitu terpenuhinya kebutuhan biologis-badan selamat, terhindar dari penyakit akibat salah makan atau over dosis (kelebihan makan) sekaligus berfungsi sebagai aktivitas ibadah yang diridhai Allah. Di dalam islam, makanan juga merupakan tolak ukur dari segala cerminan penilaian awal yang bisa mempengaruhi berbagai bentuk perilaku seseorang. Makanan bagi umat islam tidak hanya sekedar sarana pemenuhan bagian dari kebutuhan secara lahiriyah, tapi juga kebutuhan spiritual yang mutlak.
Sebagai konsumen yang menduduki peringkat mayoritas, umat islam harus terlindungi bahan pangannya dari pencemaran bahan-bahan haram, baik bahan utama maupun bahan aditif dalam proses pengolahannya. Oleh karena itu, munculah keinginan untuk melakukan sertifikasi halal terhadap semua produk makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat. Adapun tujuan diadakannya SERTIFIKASI HALAL pada produk makanan adalah untuk mencapai ketentraman batin masyarakat dalam konsumsi makanannya sesuai dengan imannya, sehingga dapat menunjang kelancaran dan kestabilan pembangunan nasional. Demikian juga dengan adanya sertifikasi halal membuat produsen makanan tidak akan dirugikan, justru akan lebih terjamin kelangsungan usahanya.
Oleh sebab itu, mengingat pentingnya konsumsi yang halal bagi manusia, dan harapan Allah agar manusia selalu dalam kerohanian baik secara jasmani dan rohani, maka islam memberikan perhatian dan peringatan keras terhadap kaum muslim agar tidak mengkonsumsi makanan atau minuman yang haram.












BAB III
ANALISIS BUKU

A. Dampak Budaya Global yang Serba Modern dan Teknologis
Saya setuju dengan pernyataan penulis, bahwa budaya global yang mengalami perkembangan dahsyat itu telah membawa dunia pada keadaan yang tanpa batas (The Boundless of The World), karena semua peradaban di belahan bumi mana pun pasti akan terimbas oleh percepatan perubahan budaya global tersebut. Budaya global itu telah mempengaruhi hampir semua aspek kehidupan manusia di dunia ini, seperti makanan, pakaian, dan hiburan. Budaya itu telah menggambarkan kepada kita, bahwa manusia haus dan lapar bukan kembali pada pijakan yang bersifat alami yang mutlak diperlukan oleh setiap makhluk hidup. Akan tetapi manusia haus dan lapar lebih pada “konsumtifisme”. Tindakan membeli dan mengkonsumsi telah menjadi tujuan irasional dan kompulsif, karena tujuannya terletak pada membeli dan sandaran trend itu sendiri, tanpa adanya hubungan sedikit pun dengan manfaatnya atau kesenangan dalam membeli dan mengkonsumsi barang-barang.

B. Kasus-kasus Penipuan Makanan
Saya setuju dengan pernyataan penulis, bahwa penduduk islam di Indonesia ini terlalu sering menjadi objek permainan perdagangan bagi para kapitalis, sehingga muslim Indonesia sudah lama kehilangan pijakan dalam menentukan kehalalan makanan atau minuman yang akan dikonsumsi. Bahkan di Indonesia pun sudah sering terjadi kasus-kasus penipuan konsumen. Berbeda dengan negara tetangga kita, Malaysia dan Singapura. Di Malaysia, masalah halal menjadi tanggung jawab pemerintah, selain itu masyarakatnya pun mendukungnya melalui kesadaran yang tinggi akan pentingnya mengkonsumsi makanan halal. Sedangkan di Singapura, meskipun muslim di sana minoritas, tetapi mereka mampu menjadi salah satu pelopor perdagangan “halal food” di Asean. Oleh karena itu, sebenarnya Indonesia pun bisa seperti kedua negara tersebut, asalkan ada kerjasama antara pemerintah dengan masyarakat yang baik. Pemerintah yang bertanggung jawab dan masyarakat yang memiliki kesadaran yang kuat.

C. Makanan Sebagai Faktor yang Paling Dominan dalam Mempengaruhi Munculnya Berbagai Jenis Penyakit
Saya setuju dengan pernyataan penulis, bahwa makanan itu merupakan faktor yang paling dominan mempengaruhi munculnya berbagai penyakit. Karena berdasarkan sabda Rasulullah SAW bahwa “Segala jenis penyakit itu berawal dari perut”. Oleh karena itu, kita harus mencermati segala bentuk makanan dan minuman yang masuk ke dalam perut kita. Mengingat di Indonesia, masalah makanan belum mendapat perhatian yang serius dari pemerintah, maka kita sendirilah yang harus bisa mengontrol sendiri makanan yang akan kita konsumsi.

D. Makanan Menjadi Amal Ibadah
Saya setuju dengan pernyataan penulis, bahwa islam tidak menganggap persoalan makan hanya sebagai persoalan dunia saja, tetapi juga sebagai ibadah. Pada hakikatnya, manusia diciptakan oleh Allah hanya untuk beribadah kepada-Nya. Oleh karena itu, kita, sebagai seorang muslim diharuskan mengikuti tata cara dan budaya yang diridhai oleh Allah, seperti yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Karena tolak ukur dari semua tingkah laku dan budaya umat islam adalah Rasulullah SAW, bukan simbol keunggulan seseorang atau budaya yang didasarkan pada ajaran hawa nafsu.
Padahal kalau kita kaji dan kita letakkan pada tatanan nilai yang tepat, budaya mkan dan minum seseorang itu terdapat korelasi yang sangat menonjol terhadap akhlak. Di samping faktor kehalalan makanan atau minumannya, tata cara dan budaya bersantap juga mencerminkan budaya kehidupan kita.

E. Makanan Dapat Mempengaruhi Berbagai Bentuk Perilaku Seseorang
Makanan mempunyai pengaruh yang dominan bagi orang yang memakannya.Makanan yang dimakan itu mempengaruhi diterima dan tidaknya amal shalih seseorang. Hal ini tentunya cukup membuat kita memberikan perhatian yang serius dan berhati-hati dalam permasalahan ini. Makanan yang halal dan bersih akan membentuk jiwa yang suci dan jasmani yang sehat. Sedangkan makanan yang haram akan membentuk jiwa yang keji dan hewani.
Saya setuju dengan pernyataan penulis, bahwa dalam islam, makanan merupakan tolak ukur dari segala cerminan penilaian awal yang bisa mempengaruhi berbagai bentuk perilaku seseorang. Misalnya saja, dengan kita selalu menjaga kehalalan makanan, hal itu dapat menjaga keseimbangan jiwa kita yang hakikatnya suci (fitrah), membersihkan hati, menjaga lisan dari pembicaraan yang tidak perlu, dan juga menumbuhkan kepercayaan diri di hadapan Allah. Sedangkan dampak dari mengkonsumsi makanan haram, seseorang akan mempunyai mempunyai kecenderungan untuk selalu melakukan dosa yang semakin jauh dari tuntunan Ilahi, seperti sering berbuat keonaran, kerusuhan, dan keributan. Akibatnya, ia semakin terbenam dalam kebiasaan-kebiasaan yang dibimbing oleh hawa nafsu. Mudah-mudahan hal ini membuat kita lebih berhati-hati.

F. Pemakaian Sertifikat Halal Pada Produk Makanan
Saya setuju dengan pernyataan penulis, bahwa sertifikasi halal di Indonesia muncul karena keinginan umat islam Indonesia yang terlalu sering dijadikan bulan-bulanan oleh para produsen makanan. MUI sebagai badan yang mewakili umat islam Indonesia mengeluarkan sertifikasi halal dengan tujuan untuk memberikan penjelasan yang dapat dipertanggung jawabkan secara hukum dan moral kepada konsumen muslim, bahwa makanan itu halal untuk dikonsumsi. Saya pun setuju dengan pernyataan bahwa di mancanegara sudah cukup banyak tersedia makanan yang bertanda halal maupun yang bersertifikat. Contohnya saja seperti di Austria, Inggris, Singapura, Malaysia, Australia, Amrika Serikat, Jerman, dan Italia.


G. Label Halal Melindungi Konsumen Muslim
Saya setuju dengan pernyataan penulis, bahwa label halal melindungi konsumen muslim, karena label halal dalam suatu produk makanan menjadi sangat urgen dalam era teknologi pangan yang sangat canggih. Adanya label halal yang dikeluarkan secara hati-hati dan ketat dalam suatu produk makanan tidak saja memberikan kemudahan bagi konsumen dalam memilih status kehalalannya, namun juga dapat mendorong terciptanya iklim ketentraman batin yang bisa meningkatkan semangat spiritualisme massal dalam sebuah negara.

H. Pentingnya Memakan Makanan yang Halal dan Bergizi
Saya setuju dengan pernyataan penulis, bahwa permasalahan halal dan haram sangat penting sekali bagi seorang muslim. Hal ini ditunjukkan langsung dengan pengaitan Allah SWT antara makanan yang baik dengan amal shalih dan ibadah. Di dalam hadits shahih yang diriwayatkan oleh Muslim dan yang lainnya, dari Abu Hurairah r.a bahwa Rasulullah Saw bersabda : "Sesungguhnya Allah SWT itu baik, tidak menerima kecuali yang baik dan bahwa Allah memerintahkan kepada orang-orang mukmin dengan apa yang diperintahkannya kepada para rasul."
Sesungguhnya perintah Allah yang menekankan kita untuk memakan makanan yang bergizi di samping halal adalah untuk kebaikan kita sendiri. Itu menandakan bahwa Allah begitu sayang dengan kita. Kalau Allah begitu sayang kita, mengapa kita tidak mau menyayangi diri kita sendiri dengan memakan makanan yang halal dan bergizi. Makanan bergizi juga merupakan makanan yang sangat dibutuhkan oleh tubuh kita untuk memperoleh kualitas kesehatan yang baik.
Setelah mengetahui yang dihalalkan Allah adalah semua yang baik dan sebaliknya yang diharamkan semuanya pasti buruk, apalagi yang menjadi halangan menghindari yang haram dan hanya mengambil yang halal saja? Tinggal kita laksanakan saja perintah Allah untuk memakan yang halal dan baik dan tidak mengikuti jejak dan ajakan setan yang mengajak kepada keburukan dan kesengsaraan. Karena hal ini merupakan wujud syukur kita kepada Allah yang telah memberikan rizki-Nya yang luas dan banyak.

I. Manfaat Makanan yang Halal Bagi Kesehatan, Keimanan, dan Perilaku Manusia
Saya setuju dengan pernyataan penulis, bahwa Ajaran Allah yang mengharuskan kita untuk selalu menjaga kehalalan pangan yang kita konsumsi sudah pasti mengandung berbagai maksud dan manfaat, karena Allah adalah Tuhan kita yang mengatur segala urusan. Manfaat dari mengkonsumsi makanan halal itu dapat dirasakan baik bagi kesehatan, keimanan, dan juga perilaku kita.
Sebenarnya asal hukum segala jenis makanan, baik dari hewan, tumbuhan, laut, maupun daratan adalah halal sampai ada dalil yang mengharamkannya. Tidak boleh bagi seorang pun mengharamkan suatu makanan kecuali berlandaskan dalil dari Al-Quran dan hadits yang shahih. Apabila seseorang mengharamkan tanpa dalil, maka dia telah membuat kedustaan kepada Allah, Tuhan semesta alam. Karena asal hukum makanan adalah halal, maka Allah tidak merincinya dalam Al-Quran. Lain halnya dengan makanan haram, Allah telah merincinya secara detail dalam Al-Quran atau melalui lisan Rasul-Nya yang mulia.

J. Bahaya Makanan yang Diperoleh dari Cara yang Haram
Saya setuju dengan pernyataan penulis, bahwa di Indonesia sudah mulai membudaya cara-cara haram dalam memperoleh makanan, seperti dengan cara riba, merebut harta anak yatim, korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), mencuri, merampok, dan lain-lain. Padahal Indonesia merupakan negara yang mayoritas umat muslimnya lebih banyak dibandingkan negara lain. Oleh sebab itu, islam sangat keras melarang umatnya untuk memperoleh harta-harta dengan cara yang tidak halal dan dzalim, karena akibatnya akan dirasakan kembali oleh pelakunya tersebut.

K. Hikmah dan Manfaat yang Terkandung Di Balik Semua Aturan Allah
Saya setuju dengan pernyataan penulis, bahwa semua perintah dan larangan Allah itu mempunyai maksud dan hikmah di dalamnya, yakni untuk kebaikan manusia itu sendiri. Jika kita sebagai manusia melanggar hukum Allah, maka kita harus siap mendapatkan dampak negatif dari pelanggarannya itu. Seperti misalnya, Mengapa Allah mengharamkan kita untuk meminum segala sesuatu yang memabukkan? Mengapa Allah mengharamkan babi dan keturunannya? Mengapa hewan itu harus disembelih dahulu? dan lain sebagainya. Semuanya itu memiliki maksud dan hikmahnya, dan tugas kita sebagai khalifah di muka bumi ini adalah mencari hikmah dari hukum Allah tersebut.




















BAB IV
PENUTUP

A. KESIMPULAN
Dari hasil analisis terhadap buku “BAHAYA MAKANAN HARAM, Bagi Kesehatan Jasmani dan Kesucian Rohani” serta pembahasan bab sebelumnya, maka dapat disimpulkan buku ini hanyalah paparan mengenai konsep makanan yang halal dan yang haram dalam islam. Akan tetapi, buku ini tidak akan berguna kecuali jika kita mengamalkannya. Oleh karena itu, sangat disarankan bagi seorang muslim untuk memahami konsep makanan dalam islam, agar di tengah budaya konsumerisme ini umat islam lebih berhati-hati dalam mengkonsumsi makanan. Sebab sudah banyak kasus penipuan yang terjadi berkaitan dengan masalah makanan, terutama di Indonesia, seperti kasus lemak babi, daging babi, ayam bangkai, kratingdaeng, dan sebagainya. Buku ini sangat baik untuk dibaca, karena dapat menunjang pemahaman kita mengenai fungsi makanan yang bermanfaat bagi kesempurnaan kebutuhan fisik dan psikis, agar peribadatan kita tetap berjalan dengan lancar dan baik.

B. REKOMENDASI
Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan mengenai buku ini, berikut merupakan saran yang dapat penulis sampaikan.
1. Bagi Penulis
Dari hasil analisis dan pembahasan, buku ini ditulis dengan bahasa yang lugas dan mudah dimengerti sehingga siapa saja yang membacanya dapat memahaminya. Di dalam buku ini pun tidak ditemukan kejanggalan-kejanggalan, baik dalam penulisannya maupun dalam pembahasan isi buku ini. Namun, pembahasan yang sudah ada terlalu panjang lebar dan masih kurang terperinci. Oleh karena itu, penulis memberikan rekomendasi kepada pihak penulis buku, agar pada penulisan buku yang berikutnya disertakan pembahasan-pembahasan yang lebih terperinci dan tidak terlalu panjang lebar, sehingga pembahasannya lebih jelas dan para pembacanya pun menjadi lebih cepat memahami isi buku tersebut. Tidak lupa juga untuk menambahkan dalil-dalil yang mendukung pembahasannya agar para pembaca menjadi lebih yakin lagi mengenai pembahasan isi buku tersebut.

2. Bagi Pembaca
Dari hasil analisis dan pembahasan, buku ini mengupas tentang konsep makanan yang halal dan yang haram dalam islam ditinjau dar aspek zahiri dan lahiri menjadi penting. Karena sebagaimana kita telah mengetahui bahwa umat islam sekarang hanya tahu apa yang halal itulah yang harus dimakan, padahal sebenarnya konsep islam tidak sesederhana itu. Oleh karena itu, penulis memberikan rekomendasi kepada para pembaca, khususnya bagi umat muslim untuk memahami konsep makanan dalam islam, agar di tengah budaya konsumerisme ini umat islam lebih berhati-hati dalam mengkonsumsi makanan. Karena sekarang ini sangat banyak makanan yang masih kabur kehalalannya, atau masih dipandang halal disebabkan kajian lahirnya saja padahal mengandung dampak yang serius. Untuk itulah, buku ini sangat baik dibaca oleh siapapun untuk menunjang pemahaman fungsi makanan bagi kesempurnaan kebutuhan fisik dan psikis, agar peribadatan kita dapat berjalan dengan baik tanpa halangan suatu apapun.

3. Bagi Penganalisis Buku Selanjutnya
Dari hasil analisis dan pembahasan, buku ini sudah cukup menjelaskan mengenai konsep makanan yang halal dan yang haram. Namun, penulis memberikan rekomendasi kepada penganalisis selanjutnya, agar lebih banyak membaca referensi-referensi yang mendukung analisis terhadap buku ini.




DAFTAR PUSTAKA

Al-Asyhar, Thobieb. 2002. Bahaya Makanan Haram Bagi Kesehatan Jasmani dan Kesucian Rohani. Jakarta : PT. Almawardi Prima.
Syamhudi, Ustadz Kholid. 2008. Dampak Buruk Makanan Haram Bagi Seorang Muslim. (http://www.UstadzKholid.com, diakses 31 Maret 2009).
Yusuf, Abu Ubaidah. 2008. Indahnya Fiqih Praktis Makanan. Jakarta: Pustaka Al-Furqan.